IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara dihentikan sementara. Penghentian dilakukan mulai Selasa (24/6/2025) lalu hingga 3 Juli mendatang.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan jika penghentian ini dilakukan guna memastikan proses kepulangan jamaah haji asal Provinsi Jambi ke daerah asal masing-masing berjalan lancar.
“Kita sudah berlakukan penghentian sementara angkutan batubara mulai tanggal 24 Juni sampai 3 Juli 2025. Operasional baru dibuka kembali pada 4 Juli 2025,” tegasnya, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya personel telah disiagakan untuk mengawal proses pemulangan mulai dari penjemputan di bandara hingga ke titik pemberangkatan ke daerah asal.
Nantinya, jelas dia, para jamaah akan langsung diarahkan ke Asrama Haji usai mendatang di Bandara.
Dari Asrama Haji, para jamaah akan diberangkatkan secara bertahap ke kabupaten/kota masing-masing.
“Yang utama adalah keselamatan dan kenyamanan para jamaah haji. Oleh karena itu, kami mohon kerja sama seluruh pihak agar proses ini berjalan sesuai rencana,” imbuhnya. (*)
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu