IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah saat ini tengah menggencarkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih di setiap Desa dan Kelurahan.
"Kopdes merah putih cara negara hadir mendekatkan pelayanan ke masyarakat, tujuannya memotong agar harga lebih murah. Program presiden ini wajib kita sukseskan," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto saat Rapat Koordinasi bersama kepala desa se-Provinsi Jambi, Rabu (28/5/2025) kemarin.
Dia berharap akhir Mei 2025 diharapkan semua desa dan kelurahan telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk percepatan pembentukan kopdes.
Setelah Musdesus itu, pengurus koperasi membentuk badan hukum melalui notaris. Nah, untuk sumber dana pengurusan akta notaris bisa menggunakan dana desa atau dana lain seperti dari Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari perusahaan daerah.
Soal biayanya, Yandri menegaskan bahwa pemerintah bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersepakat agar pembuatan akta koperasi ini hanya dikenakan biaya sebesar Rp2,5 juta.
“Pembentukan koperasi tersebut akan diawasi langsung oleh kepala daerah. Sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 9 tahun 2025, gubernur, bupati dan walikota secara otomatis ditugaskan sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes tersebut,” ujarnya.
Menurut Yandri, koperasi merah putih di desa dan kelurahan memiliki manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Koperasi itu memiliki prospek bisnis sangat bagus karena bisa mengelola berbagai macam kegiatan seperti, jual beli gas, apotek dan simpan pinjam.
"Jambi sebagian besar sudah melakukan Musdesus, tinggal kita dorong yang belum. Akhir bulan ini diharapkan tuntas karena pertengahan Juni mendatang akan diresmikan oleh Presiden Prabowo," jelasnya. (*)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Guyur Jambi