Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Gulirkan Kembali Diskon Tarif Listrik Pada 5 Juni

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:53:52 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Pemerintah kembali menggulirkan stimulus berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Diskon ini akan berlaku mulai 5 Juni 2025 mendatang.

Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan jika diskon ini berlaku hanya untuk pelanggan 1.300 KWh ke bawah.

“Pemerintah akan mengkaji lebih lanjut pengenaan diskon tarif listrik tersebut. Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 KWh," kata Airlangga.

Pada kesempatan terpisah, Menko Airlangga mengumumkan pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025.

Insentif itu, yang diyakini dapat menjadi stimulus ekonomi nasional, diberikan kepada kurang lebih 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lainnya, yaitu yang pertama diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Kedua, pemerintah berencana memberi potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan kebijakan itu dijadwalkan berlaku pada Juni–Juli 2025.

Ketiga, Airlangga menyampaikan pemerintah menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Juni–Juli 2025.

Keempat, pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

Terakhir, stimulus kelima, pemerintah berencana memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. (*)



BERITA BERIKUTNYA