IMCNews.ID, Jambi - Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Noly Wijaya meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatas namanya Kejati Jambi.
Dia meminta masyarakat untuk tidak melayani segala bentuk permintaan bantuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Jambi melalui pesan telepon atau WhatsApp.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui media komunikasi tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, apabila menerima permintaan serupa, dia mengharapkan agar segera melaporkan atau menginformasikan kejadian tersebut kepada Kejati Jambi guna menghindari potensi tindak penipuan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melalui kanal resmi yang tersedia,” tandasnya. (*)
Safari Ramadhan di Kerinci, Wagub Sani: Momentum Silaturahmi Bersama Masyarakat
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Harga Sembako di Angso Duo
Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan PetroChina
Gubernur Al Haris Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah
Kapolda yang Baru Beri Arahan ke Jajaran Polda Jambi, Begini Tegasnya
Tiga Penambang Minyak Ilegal Dilimpahkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejari Batanghari
Lewat RJ, Perkara Narkotika di Tanjung Jabung Barat Dihentikan