IMCNews.ID, Jambi - Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Noly Wijaya meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatas namanya Kejati Jambi.
Dia meminta masyarakat untuk tidak melayani segala bentuk permintaan bantuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Jambi melalui pesan telepon atau WhatsApp.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui media komunikasi tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, apabila menerima permintaan serupa, dia mengharapkan agar segera melaporkan atau menginformasikan kejadian tersebut kepada Kejati Jambi guna menghindari potensi tindak penipuan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melalui kanal resmi yang tersedia,” tandasnya. (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Lewat RJ, Perkara Narkotika di Tanjung Jabung Barat Dihentikan