IMCNews.ID, Jambi - Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Noly Wijaya meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatas namanya Kejati Jambi.
Dia meminta masyarakat untuk tidak melayani segala bentuk permintaan bantuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Jambi melalui pesan telepon atau WhatsApp.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui media komunikasi tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, apabila menerima permintaan serupa, dia mengharapkan agar segera melaporkan atau menginformasikan kejadian tersebut kepada Kejati Jambi guna menghindari potensi tindak penipuan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melalui kanal resmi yang tersedia,” tandasnya. (*)
Wapres Pastikan Penguatan Layanan Kesehatan Saat Tinjau Layanan RSUD Raden Mattaher
Asset Recovery Bukan Akhir, Penguatan Tata Kelola Jadi Penentu Kesehatan Fiskal
Gubernur Al Haris Hadiri Panen Raya TNI di Desa Kota Baru Geragai
SKK Migas-MontD'Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal
Lewat RJ, Perkara Narkotika di Tanjung Jabung Barat Dihentikan