IMCNews.ID, Jakarta - Harga emas Antam naik senilai Rp29 ribu dari Rp1.621.000 menjadi Rp1.650.000 per gram pada Selasa (4/2/2025).
Harga itu terpantau dari laman Logam Mulia. Selain itu harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik, yakni Rp1.501.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp875.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.650.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.240.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.835.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.025.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.995.000.
- Harga emas 25 gram: Rp39.862.000.
- Harga emas 50 gram: Rp79.645.000.
- Harga emas 100 gram: Rp159.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp397.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp795.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.590.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan