Mendorong Pelestarian Partisipatif di Situs Candi Pematang Jering

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:05:49 WIB

Situs Candi Pematang Jering.
Situs Candi Pematang Jering.

IMCNews.ID, Jambi - Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Merangkai Jejak Peradaban Klasik: Menghidupkan Situs Candi Pematang Jering sebagai Warisan Budaya" digelar di Gedung SSL Hexagon, Universitas Jambi, Kamis (20/8/2026) lalu.

FGD yang mempertemukan pejabat publik, komunitas, akademisi hingga jurnalis ini, bertujuan untuk mendorong penelitian berkelanjutan dan pelestarian Situs Candi Pematang Jering yang melibatkan masyarakat.

"Kami memahami bahwa tinggalan arkeologis, termasuk situs candi, bukan hanya untuk kalangan tertentu saja. Masyarakat juga perlu mengetahui hasil penelitian arkeologis, bahkan terlibat dalam pelestarian situs cagar budaya di sekitar mereka," kata M Sobar Alfahri, Ketua Tim Pelaksana FGD tersebut.

Penyelenggaraan FGD pelestarian Situs Pematang Jering, didukung penuh oleh Balai Pelestarian Kebudayaan dalam program Fasilitasi Pemanjuan Kebudayaan.

FGD ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Kabupaten Muaro Jambi, Yultasmi. Kemudian Kasubbag Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi Agus Sudaryadi, Sekretaris Desa Pematang Jering Usman, Koordinator Prodi Arkeologi Universitas Jambi Irsyad Leihitu, dosen arkeologi, mahasiswa dan beberapa lainnya.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dosen Arkeologi Universitas Jambi Ari Mukti Wardoyo, Pamong Budaya Ahli Madya Sri Mulyati, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Isnaini dan Kabid Pariwisata Dinas Parpora Muaro Jambi Robi Irwanda.

FGD ini mengungkapkan Situs Pematang Jering merupakan situs krusial dalam peradaban klasik Jambi yang berdiri sekitar abad ke-8 Masehi.

Berdasarkan artefak temuan ekskavasi, candi ini diduga menjadi titik singgah penting.

Secara teknis, Situs Candi Pematang Jering sudah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi siap mengawal pelindungan dan kajian penetapan Situs Candi Pematang Jering sebagai cagar budaya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi  mendukung  penetapan cagar budaya, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Tinggalan kebudayaan dan sejarah lokal ini akan diintegrasikan ke dalam muatan materi lokal bagi pelajar atau siswa dan siswi sekolah.

Menurut Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Muaro Jambi, Candi Pematang Jering berpotensi melengkapi ekosistem wisata desa yang sudah ada, seperti Danau Gatal, Sungai Kelulut, keramba ikan, dan festival perahu.

Pihaknya siap mendampingi dengan catatan ada komitmen dari masyarakat lokal.

Untuk memperkenalkan situs ke pihak luar, pemuda desa disarankan membentuk komunitas atau koperasi peduli pariwisata.

Dinas Pariwisata berkomitmen memberikan pelatihan, pelatihan, serta pendampingan secara berkala untuk mendidik SDM lokal dan mengembangkan konsep pariwisata berbasis desa.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Yultasmi mengatakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberikan apresiasi atas terselenggaranya FGD terkait Pelestarian Situs Candi Pematang Jering.

Pemerintah berharap kegiatan ini menjadi pijakan awal untuk merumuskan peta jalan strategi yang disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Tentunya kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya acara ini. Harapan kita, seperti yang disampaikan oleh pihak Balai Pelestarian Kebudayaan tadi, langkah-langkah strategi pelestarian, penyelenggaraan, dan pemanfaatan ini dapat dituangkan dalam sebuah roadmap yang disepakati oleh semua pemangku kepentingan,” ujar Yultasmi.

Menurut Yultasmi, penyusunan roadmap yang terintegrasi sangat penting agar upaya pelestarian Candi Pematang Jering tidak berhenti sekedar wacana, tetapi memiliki arah kebijakan dan pelaksanaan yang jelas.

Ia menekankan bahwa pengelolaan situs bersejarah tersebut harus membawa dampak positif pada tiga pilar utama, yaitu kebudayaan, pariwisata, dan perkeonomian.

“Sehingga hasil diskusi ini benar-benar bisa dirasakan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kebudayaan, kepariwisataan, dan juga perekonomian masyarakat sekitar. Jadi itu harapan dari pemerintah daerah, sehingga dengan semangat ini, masing-masing pihak saling diuntungkan,” katanya.

Jejak Arkeogis Situs Pematang Jering: Bagian dari Jaringan Maritim Internasional

Hasil penelitian dan ekskavasi arkeologi yang dilakukan akademisi Universitas Jambi (Unja) sepanjang tahun 2022 hingga 2026, mengungkap potensi arkeologis yang besar di Situs Candi Pematang Jering.

Dosen Arkeologi Unja, Ari Mukti Wardoyo menyampaikan bahwa hasil penelitian ini merupakan hal baru yang membukakan mata masyarakat setempat akan besarnya kekayaan situs arkeologis di desa mereka.

“Masyarakat baru tahu kalau ternyata di desa mereka ada potensi yang sangat luar biasa seperti ini. Karakteristik temuannya tidak kalah dengan yang ada di Muaro Jambi, meskipun notabene di situ candi kecil yang aksesnya sangat kurang,” ujar Ari usai pelaksanaan FGD.

Secara lanskap kebudayaan, Ari menjelaskan bahwa Candi Pematang Jering merupakan bagian dari mandala atau wilayah keagamaan ( biara ) pendukung kedatuan masa lalu, merujuk pada konsep tata ruang kuno.

“Sebenarnya Pematang Jering ini bagian dari mandala. Dalam wilayah terpencil sebuah kedatuan, ada unsur yang berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan. Kedudukannya sama seperti candi-candi lain di Muaro Jambi, tetapi berfungsi untuk kebutuhan khusus masyarakat lokal maupun pendatang dari luar,” katanya.

Ari menduga lokasi Candi Pematang Jering merupakan mandala yang cukup dekat dengan kawasan pusat. Keberadaan Situs Pematang Jering membentuk jejaring candi di sepanjang aliran Sungai Batanghari.

Dari rangkaian ekskavasi kurun waktu 2022–2026, tim peneliti menemukan beragam artefak yang membuktikan adanya aktivitas kebudayaan yang berkelanjutan dari abad ke-8 hingga abad ke-19 Masehi.

Saat ini telah teridentifikasi tiga struktur utama di lokasi, yakni struktur mandapa (ruang pertemuan), candi induk, dan parit kuno.

Ari mengatakan di situs tersebut juga ditemukan sejumlah paku. Secara kuantitas, paku besi di Pematang Jering bahkan lebih banyak dibandingkan temuan di kawasan Muaro Jambi, mengindikasikan adanya aktivitas peleburan atau pengolahan logam.

Di situs ini juga ditemukan keramik Tiongkok lintas zaman, pecahan tembikar, serta manik-manik karnelian khas India.

“Ketika tahun ini bisa ditetapkan sebagai cagar budaya di akhir tahun, tentunya tahun depan proses pengembangan dan pemanfaatan akan jauh lebih terbuka luas. Status situs ini juga bisa terus berkembang ke kawasan pendukung di sekitarnya seperti kawasan Danau Gatal maupun temuan di Desa Tantan,” kata Ari.

Dalam buku “Jejak Peradaban Klasik Situs Pematang Jering: Dari Pecahan Bata hingga Warisan Bersama” yang ditulis M Sobar Alfahri sebagai bahan FGD, disebutkan bahwa artefak yang berhasil diangkat dari perut bumi Pematang Jering, telah memberikan gambaran kehidupan pada masa lampau.

Temuan berupa pecahan porselen dan batuan (stoneware) Tiongkok di situs ini menunjukkan kesinambungan peradaban, sesuai dengan perkiraan kronologi artefak tersebut.

Ragam keramik ini diperkirakan berasal dari beberapa dinasti. Paling tua, pecahan keramik dari masa Dinasti Tang di Changsha. Dinasti Song pun meninggalkan jejak di Situs Pematang Jering lewat keramik khas Song Selatan bermotif "pecah seribu", dan keramik Song Utara berona hijau seladon dengan motif relief yang menonjol.

Selain itu, ditemukan beberapa keramik berglasir putih berhias motif flora biru yang umumnya dibuat pada era Dinasti Ming dan Qing.

Pecahan keramik dari Thailand dan Vietnam pun ditemukan di Situs Pematang Jering. Berdasarkan analisis awal, temuan  ini berasal dari abad ke-15 hingga 16 Masehi.

Kehadiran keramik-keramik impor dari berbagai periode ini menegaskan bahwa area Pematang Jering pada masa lalu tidak terisolasi.

Kawasan ini merupakan bagian dari jaringan perdagangan maritim internasional yang terhubung langsung melalui jalur Sungai Batanghari.

Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menetapkan Situs Candi Pematang Jering sebagai cagar budaya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyiapan hasil kajian teknis guna melengkapi naskah akademik penetapan.

Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi, Sri Mulyati, mengatakan bahwa lembaga pelestarian tersebut telah melakukan serangkaian upaya pemeliharaan dan konservasi situs secara konsisten selama lebih dari tiga dekade.

“Upaya pelestarian di Candi Pematang Jering sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun 1991 melalui inventarisasi dan identifikasi. Kami juga mendirikan juru pelihara di sana sejak tahun tersebut untuk menjaga dan merawat kelestarian candi,” ujar Sri Mulyati.

Bentuk keseriusan balai pelestarian dalam merawat situs ini, juga diwujudkan melalui pelatihan tenaga juru pelihara lokal. Juru pelihara yang bertugas mengawal Candi Pematang Jering kini telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain penempatan tenaga juru pelihara, Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi juga telah melaksanakan berbagai kajian teknis, ekskavasi arkeologi, hingga pelindungan situs candi.

Menurut Sri, situs arkeologis ini memiliki nilai untuk menjadi cagar budaya. Tidak hanya itu, pemugaran juga masih bisa dilakukan di situs yang sebagian masih terkubur.

Terkait dorongan status bagar budaya daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan telah menyediakan data penelitian dan hasil kajian untuk melengkapi naskah akademik yang dibutuhkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

“BP Kebudayaan sangat mendorong penetapan Situs Candi Pematang Jering sebagai Cagar Budaya. Kita sudah dan terus melakukan kajian teknis untuk menyelesaikan naskah akademik penetapan tersebut agar proses pendaftarannya dapat segera tuntas,” kata Sri. (*)



BERITA BERIKUTNYA