Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dijadwalkan 20 Februari

Selasa, 04 Februari 2025 - 11:21:15 WIB

 

IMCNews.ID, Jakarta - Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 dipastikan oleh DPR RI pada 20 Februari 2025.

“Insya Allah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara dalam hal ini Jakarta," kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Senin (4/2/2025) kemarin.

Menurutnya, pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan di Jakarta lantaran keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum terbit.

"Karena berdasarkan undang-undang Ibu Kota Nusantara sebelum ada perpres dan kepres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai ibu kota definitif. Maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya," jelasnya.

Dia menyatakan jika penetapan jadwal pelantikan itu mengedepankan unsur kehati-hatian. Pasalnya, dikhawatirkan akan kembali terjadi kemunduran.

"Atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan, maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah," pungkasnya.

Komisi II DPR RI pun menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah melalui Mendagri yang nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024.

DPR sepakat memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 diserahkan ke pemerintah. Keputusan itu diambil setelah mendengar pandangan dari pemerintah dan legislator. (*)



BERITA BERIKUTNYA