IMCNews.ID, Jakarta - Pertamina Parta Niaga membantah isu kenaikan harga LPG 3 kg. Pertamina menegaskan jika harga LPG 3 kg di seluruh Pangkalan Resmi Pertamina sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing Pemerintah Daerah.
"Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di Pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda. Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari lewat siaran pers, Kamis (30/1/2025).
Makanya dia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi. Dia memastikan harganya sesuai HET.
Lebih lanjut Heppy menjelaskan pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.
Selain harga sesuai HET, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan adalah jaminan mutu dan kualitas.
Pasalnya, masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG. Selain itu, tabung langsung dikirim dari Agen Resmi Pertamina.
Saat ini terdapat 259.226 pangkalan yang tersebar di seluruh Indonesia. Perluasan pangkalan dengan program one vilage one outlet (OVOO) terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi.
“Jika masyarakat mengalami kendala mendapatkan LPG 3 kg ataupun mendapati pangkalan resmi Pertamina menjual diatas HET, dapat mengubungi Call Centre 135,” imbuhnya. (*)
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026
Presiden Diingatkan Tak Gunakan Dana Baznas untuk Program MBG, Ini Alasannya