IMCNews.ID, Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi karena dilibatkan dalam pemantauan keterbukaan informasi dalam pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jambi.
KI Jambi hadir dua hari dalam pendaftaran cagub-cawagub untuk melihat langsung prosesi penerima berkas calon gubernur dan wakil gubernur.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Syahroni menyampaikan sengaja mengundang Komisi Informasi Jambi untuk hadir melihat langsung prosesi penerimaan berkas sebagai bukti komitmen keterbukaan informasi pemilu.
Hadir dalam pendaftaran ini wakil Ketua Komisi Informasi Almunawar didampingin Komisioner Siti Masnidar dan Zamharir.
"Kami memberikan apresiasi karena KPU sudah mengundang KI Jambi untuk memantau pelaksanaan pendaftaran cagub dan cawagub," kata Waka KI Jambi Almunawar.
Dalam Perki No 1 tahun 2019 tentang Pemilu KPU wajib menyampaikan tahapan, program dan jadwal yang berkaitan
dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; hak, kewajiban, kewenangan, larangan, dan sanksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Lalu, hasil dari setiap tahapan, program, dan jadwal pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; prosedur dan sarana partisipasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; syarat calon dan syarat pencalonan Peserta Pemilu
dan Pemilihan; laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; dan informasi Pemilu dan Pemilihan lain yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebagaimana diatur dalam. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi