Pantarlih Coklit di Kediaman Al Haris, Terdata di TPS 14 Kelurahan Rawasari

Senin, 01 Juli 2024 - 15:08:48 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Kediaman Gubernur Jambi Al Haris di bilangan lorong Ibrahim didatangi oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Kota Jambi dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Partarlih), Senin (1/7/2024). 

Kedatangan mereka untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Al Haris dan keluarga untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Kedatangan petugas pantarlih diterima langsung oleh Al Haris dan istri Hesnidar Haris. Tampak dalam kesempatan itu juga datang Komisioner KPU Provinsi Jambi Fachrul Rozi dan Edison.

Lalu komisioner KPU Kota Jambi M Ibnu Arafah dan Rahmidiana serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi Wein Arifin. Usai dicoklit, Al Haris berharap petugas pantarlih dapat bekerja maksimal agar persiapan Pilkada 2024 bisa lebih matang.

Menurut Haris, pada Pilkada 27 November mendatang, dirinya bersama keluarga terdata di TPS 14 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

"Dari coklit tadi, kami terdata di TPS 14 kelurahan Rawa Sari," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan bahwa proses Coklit terus berlangsung dimulai sejak 24 Juni dan akan berakhir pasangan 25 Juli mendatang. 

"Sekarang teman-teman Pantarlih masih bekerja. Kita berharap proses bisa berjalan lancar," katanya.

Dalam menjalankan tugas, Fahrul Rozi meminta agar Pantarlih mentaati semua prosedur yang ada. Seperti mendatangi pemilih dor to dor, menempelkan stiker, memberikan bukti sudah terdaftar dan beberapa lainnya. 

"Semua prosedur coklit ini harus dilakukan. Ini sudah kita sampaikan dalam setiap kali Bintek," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA