IMCNews.ID, Jambi- Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan peringatan keras ke anggotanya agar tak terlibat dengan judi online.
Peringatan itu sejalan dengan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Oleh karena itu larangan keras bagi seluruh personel di Polda Jambi untuk terlibat dalam judi online," kata Rusdi, Rabu (26/6/2024).
Dia menegaskan, jika ada anggota yang masih nakal terlibat dengan judi online maka akan diberi sanksi tegas.
Di sisi lain, Plt Kasubdit Cyber Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, pihaknya telah mengajukan sejumlah akun dan situs judi online untuk diblokir melalui Mabes Polri.
"Ini sudah komitmen kami untuk memberantas judi online yang meresahkan," katanya.
Ia menyebutkan terhitung 27 April sampai dengan 23 Juni 2024, Polda Jambi mengajukan 170 daftar situs perjudian online untuk diblokir. (*)
Dedi-Dayat Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Bungo Terpilih: Kami Minta Dukungannya
Empat Pemain Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Diburu Polisi, Ini Identitasnya
Kecelakaan Kapal di Perairan Kualatungkal, Satu Korban Hilang Ditemukan Tak Bernyawa
Awas! Produk Berlabel Halal yang Ternyata Mengandung Babi Ditemukan di Palembang
Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris Berpesan ke ASN: Bekerjalah Dengan Ikhlas
Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Jadi Pemateri di FGD Pemkot Jambi