IMCNews.ID, Jambi- Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan peringatan keras ke anggotanya agar tak terlibat dengan judi online.
Peringatan itu sejalan dengan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Oleh karena itu larangan keras bagi seluruh personel di Polda Jambi untuk terlibat dalam judi online," kata Rusdi, Rabu (26/6/2024).
Dia menegaskan, jika ada anggota yang masih nakal terlibat dengan judi online maka akan diberi sanksi tegas.
Di sisi lain, Plt Kasubdit Cyber Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, pihaknya telah mengajukan sejumlah akun dan situs judi online untuk diblokir melalui Mabes Polri.
"Ini sudah komitmen kami untuk memberantas judi online yang meresahkan," katanya.
Ia menyebutkan terhitung 27 April sampai dengan 23 Juni 2024, Polda Jambi mengajukan 170 daftar situs perjudian online untuk diblokir. (*)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Jadi Pemateri di FGD Pemkot Jambi