IMCNews.ID, Jambi- Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan peringatan keras ke anggotanya agar tak terlibat dengan judi online.
Peringatan itu sejalan dengan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Oleh karena itu larangan keras bagi seluruh personel di Polda Jambi untuk terlibat dalam judi online," kata Rusdi, Rabu (26/6/2024).
Dia menegaskan, jika ada anggota yang masih nakal terlibat dengan judi online maka akan diberi sanksi tegas.
Di sisi lain, Plt Kasubdit Cyber Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, pihaknya telah mengajukan sejumlah akun dan situs judi online untuk diblokir melalui Mabes Polri.
"Ini sudah komitmen kami untuk memberantas judi online yang meresahkan," katanya.
Ia menyebutkan terhitung 27 April sampai dengan 23 Juni 2024, Polda Jambi mengajukan 170 daftar situs perjudian online untuk diblokir. (*)
Gubernur Dorong Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi dan Penggerak Ekonomi
Titik Hotspot Terus Bertambah, Ivan Wirata: Api Berpindah, Asap Bergerak
Dua Waterbombing Disiapkan Atasi Karhutla di Kawasan Tahura Batang Hari
86 Hektare Lahan Terbakar di Londerang Berhasil Dikuasai, Masih Proses Pendinginan
Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Jadi Pemateri di FGD Pemkot Jambi