IMCNews.ID, Jambi - Ketua Serikat Media Siber Seluruh Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi Mukhtadi Putranusa didapuk menjadi pemateri di Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi.
Diskusi Kelompok Terpumpun ini berkolaborasi dengan PWI Kota Jambi. FGD ini mengangkat tema 'Kebebasan Pers dalam Jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik'. Digelar di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (26/6/2024).
Mukhtadi dalam paparannya mengangkat bahasan penting berjudul 'Independensi dan Intervensi Media Online di Tahun Pilkada'.
Mukhtadi yang juga Pemegang Sertifikat Press Card Number One ini menjelaskan seluk beluk kelebihan dan kekurangan media online. Juga dihubungkan dengan tahun Pilkada 2024.
"Yang penting dalam kontestasi Politik, media siber harus bebas dari itervensi
politik, memberikan ruang yang sama untuk seluruh kontestan dan konsisten berperan sebagai ‘anjing penjaga’ atau ‘watch dog’, serta menjadi tantangan Harus bisa membedakan produk berita dan iklan," ucap Presenter Diskusi Kondang Provinsi Jambi ini.
Intinya kata Mukhtadi pentingnya media siber sebagai ekosistem digital mempengaruhi keputusan pemilih pada Pilkada 2024.
"Peran ini yang semakin krusial bagi media untuk kita diskusikan," ucapnya.
Dalam FGD itu Mukhtadi memberikan pemaparan bersanding dengan narasumber lainnya dari Diskominfo Kota Jambi dan Kejari Jambi. Adapun FGD ini diikuti 50 peserta dari media online yang ada di Kota Jambi. (*)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
Hadiri di FGD Pembahasan Informasi yang Dikecualikan, KI Jambi: Lakukan Uji Konsekuensi