Perkembangan Kasus Pengintaian Oleh Densus 88, Begini Penjelasan Jampidsus dan Kapuspenkum Kejagung

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:52:11 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Kasus penguntitan atau pengintaian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Polri cukup menyita perhatian masyarakat.

Dikabarkan kasus ini merupakan serangkaian kegiatan karena Jampidsus tengah menyidik kasus PT Timah di Bangka Belitung dengan nilai kerugian mencapai Rp271 triliun.

Jampidsus Febri menyebut kasus itu telah diambil alih langsung oleh Jaksa Agung. Sehingga persoalan itu menjadi urusan kelembagaan, bukan lagi dirinya masalahnya pribadi.

"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Dia menyebut bahwa pihaknya kini fokus untuk menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Sekali lagi, tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung," ucap Febrie.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana membenarkan fakta adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut.

Penguntitan tersebut, kata dia, dilakukan oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

Setelah diketahui ada penguntitan, berupa pengambilan foto dan sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa, dan diketahui identitasnya.

"Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," ungkap Ketut.

Begitu pula dengan kejadian rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejaksaan Agung juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang menguntit Jampidsus.

Menurut Ketut, pada hari terungkapnya kegiatan penguntitan tersebut, setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujar Ketut.

Menurut dia, persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, pada Senin (27/5/2024), Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana.

"Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," tuturnya.

"Tentunya, kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti itu," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA