IMCNews.ID, Jambi - Polres Tebo tengah membidik dugaan penyelewengan anggaran Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun anggaran 2023.
Sejumlah saksi dari pejabat Dinas PMD Tebo, PPTK dan PKK Tebo telah dimintai keterangan, termasuk mantan ajudan Pj Bupati Tebo, Aspan.
"Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Satreskrim Polres Tebo masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto, Senin (22/4/2024).
Bekas ajudan Pj Bupati Tebo Aspan telah diperiksa di Mapolres Tebo di unit Tipikor Polres Tebo. Sebagaimana diketahui, sebelumnya mantan Pj Bupati Tebo Aspan juga diperiksa oleh penyidik Kejari Tebo dalam dugaan kasus menerima gratifikasi saat dirinya menjabat di kabupaten Tebo. Kali ini, giliran bekas ajudannya yang digarap oleh Polres Tebo. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Polres Tanjabtim Amankan Ratusan Ribu Benih Baby Lobster, Pemilik Masih Diburu