IMCNews.ID, Jambi - Kabar gembira bagi para sopir truk batu bara di Jambi. Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp200 ribu per bulan.
Dana BLT ini berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jambi, yang dijadwalkan akan disalurkan pada akhir Februari 2024. Hal itu sejalan dengan Instruksi Gubernur Jambi, Al Haris.
Johansyah, Plh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi menjelaskan bahwa proses penganggaran sedang dalam tahap penyelesaian.
"Target penyaluran paling lambat pada akhir Februari," katanya.
Lebih dari 5.000 data sopir batu bara telah masuk dan tengah dalam tahap verifikasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
BLT berupa sembako akan disalurkan selama tiga bulan, dengan total Rp400 ribu untuk periode Januari-Februari 2024.
"Kami bermitra dengan Bulog dan penyalurannya akan dilakukan melalui layanan Pos," tambah Johansyah. (*)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Buang Sampah di Luar Jam yang Ditentukan Bisa Didenda Rp 20 Juta, Ini Aturannya