IMCNews.ID, Jambi - Kabar gembira bagi para sopir truk batu bara di Jambi. Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp200 ribu per bulan.
Dana BLT ini berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jambi, yang dijadwalkan akan disalurkan pada akhir Februari 2024. Hal itu sejalan dengan Instruksi Gubernur Jambi, Al Haris.
Johansyah, Plh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi menjelaskan bahwa proses penganggaran sedang dalam tahap penyelesaian.
"Target penyaluran paling lambat pada akhir Februari," katanya.
Lebih dari 5.000 data sopir batu bara telah masuk dan tengah dalam tahap verifikasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
BLT berupa sembako akan disalurkan selama tiga bulan, dengan total Rp400 ribu untuk periode Januari-Februari 2024.
"Kami bermitra dengan Bulog dan penyalurannya akan dilakukan melalui layanan Pos," tambah Johansyah. (*)
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Buang Sampah di Luar Jam yang Ditentukan Bisa Didenda Rp 20 Juta, Ini Aturannya