IMCNews.ID, Jambi - Kabar gembira bagi para sopir truk batu bara di Jambi. Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp200 ribu per bulan.
Dana BLT ini berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jambi, yang dijadwalkan akan disalurkan pada akhir Februari 2024. Hal itu sejalan dengan Instruksi Gubernur Jambi, Al Haris.
Johansyah, Plh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi menjelaskan bahwa proses penganggaran sedang dalam tahap penyelesaian.
"Target penyaluran paling lambat pada akhir Februari," katanya.
Lebih dari 5.000 data sopir batu bara telah masuk dan tengah dalam tahap verifikasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
BLT berupa sembako akan disalurkan selama tiga bulan, dengan total Rp400 ribu untuk periode Januari-Februari 2024.
"Kami bermitra dengan Bulog dan penyalurannya akan dilakukan melalui layanan Pos," tambah Johansyah. (*)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Buang Sampah di Luar Jam yang Ditentukan Bisa Didenda Rp 20 Juta, Ini Aturannya