IMCNews.ID, Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi mendukung kebijakan Gubernur Jambi Al Haris yang melarang angkutan batu bara menggunakan jalan umum.
Menurut Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, pemerintah Provinsi Jambi sudah banyak memberikan toleransi bagi pengusaha batubara.
Angkutan batu bara sudah lebih dari setahun menggunakan jalan umum sembari menunggu jalan khusus selesai dikerjakan. "Tapi pengusaha ingkar tidak menepati janji," katanya.
Menurutnya kebijakan penutupan angkutan batubara sudah tepat meski berdampak bagi ekonomi sopir batubara. Namun kata dia, yang perlu diingat ada kepentingan umum yang lebih besar yang harus dipilih pemerintah, yakni pengguna jalan.
"Saya kira kepentingan umum harus diatas segala2nya," pungkasnya.
Karena itu, dia menilai para sopir seharusnya melakukan protes ke pengusaha bukan kepada Pemprov Jambi. (*)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Gubernur Minta Polisi Usut Provokator yang Sebabkan Demo Sopir Truk Batu Bara Berujung Ricuh