IMCNews.ID, Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi mendukung kebijakan Gubernur Jambi Al Haris yang melarang angkutan batu bara menggunakan jalan umum.
Menurut Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, pemerintah Provinsi Jambi sudah banyak memberikan toleransi bagi pengusaha batubara.
Angkutan batu bara sudah lebih dari setahun menggunakan jalan umum sembari menunggu jalan khusus selesai dikerjakan. "Tapi pengusaha ingkar tidak menepati janji," katanya.
Menurutnya kebijakan penutupan angkutan batubara sudah tepat meski berdampak bagi ekonomi sopir batubara. Namun kata dia, yang perlu diingat ada kepentingan umum yang lebih besar yang harus dipilih pemerintah, yakni pengguna jalan.
"Saya kira kepentingan umum harus diatas segala2nya," pungkasnya.
Karena itu, dia menilai para sopir seharusnya melakukan protes ke pengusaha bukan kepada Pemprov Jambi. (*)
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Gubernur Minta Polisi Usut Provokator yang Sebabkan Demo Sopir Truk Batu Bara Berujung Ricuh