IMCNews.ID, Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi mendukung kebijakan Gubernur Jambi Al Haris yang melarang angkutan batu bara menggunakan jalan umum.
Menurut Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, pemerintah Provinsi Jambi sudah banyak memberikan toleransi bagi pengusaha batubara.
Angkutan batu bara sudah lebih dari setahun menggunakan jalan umum sembari menunggu jalan khusus selesai dikerjakan. "Tapi pengusaha ingkar tidak menepati janji," katanya.
Menurutnya kebijakan penutupan angkutan batubara sudah tepat meski berdampak bagi ekonomi sopir batubara. Namun kata dia, yang perlu diingat ada kepentingan umum yang lebih besar yang harus dipilih pemerintah, yakni pengguna jalan.
"Saya kira kepentingan umum harus diatas segala2nya," pungkasnya.
Karena itu, dia menilai para sopir seharusnya melakukan protes ke pengusaha bukan kepada Pemprov Jambi. (*)
Dapat Sinyal Restu Dari DPP Nasdem, Fasha Nyatakan Kesiapan Maju di Pilgub Jambi
Pengurus DPW Nasdem Provinsi Jambi Dilantik, Ditarget Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses
Gubernur Minta Polisi Usut Provokator yang Sebabkan Demo Sopir Truk Batu Bara Berujung Ricuh