KI Dukung Kebijakan Al Haris Larang Angkutan Batu Bara di Jalan Umum, Taufiq: Pengusaha Ingkar

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:21:18 WIB

Ketua KI Jambi, Ahmad Taufiq Helmi.
Ketua KI Jambi, Ahmad Taufiq Helmi.

IMCNews.ID, Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi mendukung kebijakan Gubernur Jambi Al Haris yang melarang angkutan batu bara menggunakan jalan umum.

Menurut Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, pemerintah Provinsi Jambi sudah banyak memberikan toleransi bagi pengusaha batubara.

Angkutan batu bara sudah lebih dari setahun menggunakan jalan umum sembari menunggu jalan khusus selesai dikerjakan. "Tapi pengusaha ingkar tidak menepati janji," katanya.

Menurutnya kebijakan penutupan angkutan batubara sudah tepat meski berdampak bagi ekonomi sopir batubara. Namun kata dia, yang perlu diingat ada kepentingan umum yang lebih besar yang harus dipilih pemerintah, yakni pengguna jalan.

"Saya kira kepentingan umum harus diatas segala2nya," pungkasnya.

Karena itu, dia menilai para sopir seharusnya melakukan protes ke pengusaha bukan kepada Pemprov Jambi. (*)



BERITA BERIKUTNYA