IMCNews.ID, Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi mendukung kebijakan Gubernur Jambi Al Haris yang melarang angkutan batu bara menggunakan jalan umum.
Menurut Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, pemerintah Provinsi Jambi sudah banyak memberikan toleransi bagi pengusaha batubara.
Angkutan batu bara sudah lebih dari setahun menggunakan jalan umum sembari menunggu jalan khusus selesai dikerjakan. "Tapi pengusaha ingkar tidak menepati janji," katanya.
Menurutnya kebijakan penutupan angkutan batubara sudah tepat meski berdampak bagi ekonomi sopir batubara. Namun kata dia, yang perlu diingat ada kepentingan umum yang lebih besar yang harus dipilih pemerintah, yakni pengguna jalan.
"Saya kira kepentingan umum harus diatas segala2nya," pungkasnya.
Karena itu, dia menilai para sopir seharusnya melakukan protes ke pengusaha bukan kepada Pemprov Jambi. (*)
JNE Content Competition 2026 Bertabur Hadiah Ratusan Juta, Umrah Hingga Holy Land
Bahlil Pastikan Pertalite Tak Naik Meski Harga Minta Dunia Melonjak
Jalan Rusak & Tumpukan Angkutan Batu Bara Sebabkan Kemacetan Panjang di Batang Hari
Gubernur Ungkap 24,80 Persen Anak-Anak di Jambi Kehilangan Sosok Ayah
Peningkatan Produksi dan Penanganan Polemik Aset BMN Pertamina EP Tuai Apresiasi
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Gubernur Minta Polisi Usut Provokator yang Sebabkan Demo Sopir Truk Batu Bara Berujung Ricuh