IMCNews.ID, Jambi - Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengungkapkan ada sebanyak 159 warga Jambi yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jambi mengajukan pindah memilih ke luar negeri.
"Ada 159 pemilih yang mengajukan pindah memilih ke luar negeri," kata pria yang akrab disapa Paul itu.
Sementara itu, dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Pemilu 2024 nanti, ada belasan ribu orang yang mengajukan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) memilih atau yang biasa disebut pindah memilih.
Baik antar kabupaten ke kabupaten/kota lainnya dalam Provinsi Jambi maupun yang dari luar Provinsi pindah memilih ke wilayah Provinsi Jambi.
"DPTb yang masuk itu angkanya 12.028 pemilih. Itu baik yang masuk mengajukan pindah TPS tempat memilih dari luar Provinsi maupun antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi," ungkapnya.
Sementara yang mengajukan keluar memilih, baik ke Kabupaten/Kota lain dalam Provinsi maupun ke luar Provinsi Jambi, dia mengungkapkan datanya sebanyak 13.835 pemilih.
Untuk data pindah memilih baik yang masuk maupun ke luar itu, kata Paul, alasan paling banyak disebabkan karena pemilih tersebut bekerja di luar domisili mereka sesuai KTP.
"Alasannya paling banyak masuk karena bekerja di luar domisili sebanyak 8. 500 orang. Kemudian DPTb keluar itu paling banyak bekerja di luar domisili juga," sebutnya. (*)
Gubernur Turun ke Sarolangun Tangani Karhutla, Minta Waterbombing untuk Pendinginan
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Ribuan Titik Panas Kepung Area Konsesi, Monopoli Air Dituding Akar Rusaknya Ekosistem Gambut
Puluhan Perusahaan Berpotensi Kena Sanksi Rp15 Triliun Terkait Karhutla
Alasan Kuat Pilpres 2024 Tak Mungkin Satu Putaran Menurut Polmark