IMCNews.id, KERINCI- Seorang anggota Basarnas yang melakukan pencarian Edi Suparman Lubis (35) warga yang hanyut di Sungai Penetai pada Sabtu (13/01/2024) dikabarkan hanyut pada Minggu (14/01/2024).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, anggota tim Basarnas tersebut hanyut disebabkan Perahu karet milik yang dia gunakan terbalik saat pencairan.
Kapolsek Batang Merangin, Iptu Julisman mengatakan, anggota Basarnas yang hanyut saat melakukan pencarian warga yang terseret arus.
"Ya, setelah mendapatkan informasi kita melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah setempat dan tim Basarnas untuk tetap melakukan penyisiran sungai yang di lewati. Anggota Basarnas Kerinci yang hanyut di sungai Batang Merangin Penetai, bernama Agus supandi (27),"jelasnya.
Dia menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 pukul 09.00 Wib bertempat di sungai Batang Merangin telah dilakukan pencarian orang hanyut dari sungai penetai oleh tim gabungan dari Basarnas TNI/POLRI dan masyarakat muara hemat
Tim dibagi menjadi 2 kelompok. Ada yang menyisir ke dalam hutan Penetai dan 5 orang melakukan pencarian mengunakan perahu karet di sungai Batang Merangin, tepatnya di Dusun Penetai Desa Muara Emat.
"Pada saat melakukan pencarian warga yang hanyut, perahu tim Basarnas oleng dan tidak terkendali dikarenakan arus sungai sangat deras. Akibatnya perahu karet tersebut terbalik sehingga membuat 5 orang tim jatuh ke sungai. 4 Orang dapat menyelematkan diri. Sementara 1 orang lagi hanyut terbawa arus sungai yang sangat deras," jelasnya.
Sampai Minggu sore, proses pencarian masih di lakukan oleh Tim gabungan dari pihak TNI/POLRI, Basarnas, tim kesehatan dan masyarakat sekitar. "Untuk baju pelampung korban yang hanyut ditemukan di birun kabupaten Merangin,"katanya.(*)
Kabel Jaringan Internet Rusak Estetika Kota, Pemkot Jambi Minta APJII Rapikan
Tampung Aspirasi Tenaga Honorer, DPRD Jambi Komitmen Tuntaskan Persoalan
KPU Provinsi Jambi Dampingi KPU Kabupaten/Kota Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Parkir Ganda di Pasar Jadi Soal, Begini Solusi yang Direncanakan Pemkot Jambi
Pelaku PETI di Bungo Diberi Waktu Seminggu Hentikan Kegiatan