Ratusan Caleg Dalam Pengawasan PPATK, Ada Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun

Kamis, 11 Januari 2024 - 13:53:33 WIB

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

IMCNews.ID, Jakarta - Ratusan caleg dalam pengawasan atau radar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan daftar caleg terdaftar (DCT) di Pemilu 2024 dengan nilai mencegangkan, mencapai Rp 51 triliun.

"Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (10/1/2024) dikutip dari detikcom.

Dia mengatakan, 100 caleg itu hanya sampel caleg yang punya transaksi keuangan terbesar yang dianalisis PPATK sepanjang 2022 hingga 2023.

"Kita juga melihat 100 DCT yang lakukan transaksi setoran dana dalam jumlah Rp 500 juta ke atas, itu dari 100 orang saja angkanya Rp 21.760.254.437.875," ujar Ivan.

"Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp 34.016.767.980.872," sambung Ivan.

Hasil analisis dari PPATK juga menemukan adanya aliran dana dari luar negeri kepada 100 caleg tersebut. PPATK menemukan adanya uang Rp 7,7 triliun dari luar negeri kepada rekening 100 caleg yang telah dianalisis tersebut.

"Jadi kami melaporkan laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report) jadi terhadap 100 DCT yang tadi datanya sudah kita dapatkan ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.320.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu," ujar Ivan.

Selain itu, PPATK menemukan transaksi pembelian mencapai ratusan miliar rupiah.

"Berikutnya ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui mengenai kampanye dan segala macam ada 100 DCT melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 miliar sekian," katanya. (*)



BERITA BERIKUTNYA