IMCNews.ID, Jambi - Hasil seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Fungsional telah diumumkan.
Pngumuman tersebut dilakukan pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin. Dari hasil tes, terdapat 177 nama peserta PPPK yang lulus. Dimana 159 orang di antaranya merupakan Tenaga Kesehatan.
Meskipun kuota untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 200, namun hanya 159 yang berhasil terisi, meninggalkan 41 tempat kosong.
Sementara untuk Tenaga Fungsional, dari 22 kuota yang tersedia, 18 tempat telah diisi, sedangkan 4 tempat masih kosong.
Firman Kurniawan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa formasi yang belum terisi dapat diajukan kembali di tahun mendatang.
Hal itu disebabkan karena kurangnya pendaftar maupun peserta yang tidak mencapai nilai ambang batas. Menurut dia, informasi mengenai Tenaga Guru yang lulus PPPK belum diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka belum diumumkan.
"Pengumuman guru yang lulus PPPK kita belum tahu, kita ikuti saja sampai tanggal 22 Desember 2023 sebagai batas akhir pengumuman," sebutnya.
Pengumuman hasil tes PPPK dapat dilihat melalui website resmi BKD Provinsi Jambi www.bkd.jambiprov.go.id atau melalui scan Barcode di akun Instagram resmi BKD Provinsi Jambi. (*)
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
KPU Provinsi Jambi Terima Hibah Aset Tanah dan Bangunan dari Pemprov Jambi