IMCNews.ID, Jambi - Ayah tiri berinisial SE (50) ditangkap polisi. Pelaku menikam istri SR (53) dan anak tirinya, M (19). Bahkan akibat penikaman itu, anak tirinya M meregang nyawa.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengatakan, pelaku ditangkap personel Kepolisian Sektor Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi tiga jam setelah kejadian.
"Tersangka sempat berusaha melarikan diri setelah kejadian, tapi berkat informasi dari masyarakat, tersangka bisa ditangkap," katanya, Sabtu (16/12/2023).
Kasus penikaman itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu seorang ibu dan anaknya ditemukan bersimbah darah di tepi Jalan Talang Sekuang, Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi.
Ibu dan anak berinisial SR (53) dan M (19) itu merupakan warga Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau, Merangin.
Korban M meninggal dunia akibat terkena tikam senjata tajam setelah sempat melerai keributan antara ibu kandung dan ayah tirinya di pinggir jalan.
Setelah melihat anak tirinya meninggal dunia di lokasi kejadian, pelaku SE langsung melarikan diri dan meninggalkan kedua korban di pinggir jalan.
Melihat kejadian itu, warga pun heboh dan membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, tetapi nyawa sang anak tidak tertolong.
Saat ini kondisi korban SR sedang kritis di Rumah Sakit Bangko karena mengalami luka serius.
"Motifnya masih kami dalami dan tersangka kami periksa secara intensif," katanya. (*)
Jembatan Putus Akibat Banjir di Sarolangun, Edi Purwanto: Harus Jadi Prioritas
Jambi Guncang Rakernas ADPMET: Gubernur Al Haris Deklarasi Perang Fiskal Tak Adil
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Belum Terungkap, Pengusutan Kematian Dua Bocah di Kolam Perumahan Kota Karang Lamban