IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara dihentikan selama 11 hari mulai 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat bersama stakeholder terkait lainnya, Jumat (15/12/2023).
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian operasional angkutan batu bara ini dilakukan untuk memperlancar perayaan Ibadah Natal Umat Kristiani.
"Jangan sampai jamaah yang akan beribadah terganggu dengan aktifitas angkutan batu bara," katanya.
Dia menjelaskan, banyak Gereja yang melakukan proses peribadatan pada malam hari saat merayakan Natal yang berbarengan dengan jam operasional angkutan batu bara.
Pihaknya memprediksi peningkatan kendaraan menjelang natal dan tahun baru itu terjadi mulai tanggal 23 Desember melintasi wilayah Jambi.
"1 Januari juga diperediksi akan ada peningkatan arus balik. Hal ini yang menjadi perhatian kita. Jangan sampai masyarakat terganggu perjalanannya," jelasnya.
Selain nataru, menurut Kombes Pol Dhafi, penghentian operasional angkutan bara ini juga bertujuan agar pasokan bahan bakar minyak (BBM) tidak terhambat.
"Juga untuk kendaraan pembawa sembako agar lancar perjalanannya, terlebih saat perayaan natal dan tahun baru ini," pungkasnya. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Ternyata Nilai Bagi Hasil WTC hanya Segini, Pemprov Jambi Buka Peluang Tinjau Ulang MoU