IMCNews.ID, Jambi - Tiga paket besar sabu seberat 3.250 gram ditemukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi dari dalam sebuah mobil dalam Honda Jazz warna silver Nopol BH 9481 YY.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, mobil Jazz yang membawa 3,25 kilo sabu itu diamankan petugas di Jalan Lingkar Barat 1 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Jumat, 24 November 2023.
"Penemuan tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat," katanya, Selasa (28/11/23).
Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, awalnya anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan laporan pada pukul 04.30 wib, Jumat lalu. Selanjutnya anggota menuju lokasi pukul 05.00 wib untuk melakukan penyelidikan.
"Setibanya di lokasi tersebut tepatnya di depan PTPN VI Jambi, anggota mencurigai mobil honda Jazz Nopol BH 9481 YY warna silver sedang terparkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci," jelasnya.
Pada saat akan dilakukan penggeledahan, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi tidak mendapati pemilik mobil tersebut. Lalu anggota memanggil security yang berada di kantor PTPN VI untuk menyaksikan penggeledahan.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket besar di bawah karpet di belakang sebelah kiri kursi penumpang," katanya.
Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen menambahkan, saat ini barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3 Kilogram tersebut sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi. Begitu juga dengan Mobil Honda Jazz.
Menurut Kompol Johan Christy Silaen, pihaknya masih mengembangkan penyidikan temuan 3,2 kilo sabu tersebut. Sejumlah saksi di lokasi kejadian sudah dimintai keterangan.
"Saat ini kita juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan dengan berisikan narkotika jenis sabu seberat 3 Kilogram, " pungkasnya. (*)
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Aktivitas Illegal Drilling di Bulian Digrebek Polisi, Satu Penambang Diamankan