IMCNews.ID, Jambi - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong angkat bicara terkait beredarnya foto seorang Narapidana (Napi) Selfie di dalam sel tahanan.
"Saat ini petugas Lapas Kelas IIA Jambi sedang melakukan pemeriksaan terkait foto yang beredar tersebut, apakah dia melakukan foto sendiri ataupun di foto" ungkapnya, Sabtu (18/11/2023).
Dari hasil pemeriksaan, tahanan tersebut mengakui bahwa ia nekat menyelundupkan handphone ke dalam lapas untuk berkomunikasi dengan keluarga.
"Untuk hasil pemeriksaan terhadap WBP, bahwa WBP mengakui itu menyelundupkan hp untuk menghubungi keluarganya, tidak melakukan penipuan dan hal itu juga merupakan pelangaran disiplin didalam lapas yang akan di jatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku ya mas," katanya.
Ditambahkan Yunus, setelah foto Selfi WBP tersebut viral, pihaknya langsung melakukan razia ke blok hunian dan berhasil mengamankan tahanan bernama Yoga serta handpone miliknya.
"Napi-nya sudah di tempatkan di straf sel (sel isolasi) untuk diamankan serta diberikan sangsi register dimana hak-hak WBP seperti remisi, asimilasi dan intergrasi tidak diberikan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Lebih lanjut, dikatakan Yunus pihaknya selalu bekerjasama dengan Polisi, BNN dan TNI untuk melakukan razia rutin ke blok hunian WBP untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
"Kita petugas, tetap selalu melakukan razia secara rutin maupun insidentil ke blok hunian, untuk mengantisipasi ganguan keamanan pada Lapas Jambi. Kita juga telah bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum untuk melakukan razia bersama di dalam blok hunian," tutupnya. (*)
Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi
Dinamika Jelang Musda Golkar Provinsi Jambi, Seswantim: Untuk Keberlanjutan CE
Tim Cek Kondisi Jembatan Gentala Arasy Pasca Ditabrak Tongkang Batu Bara, Ini Hasilnya
Haji Trending di Twitter, Rektor UIN Jambi: Ini Bentuk Dukungan Positif Untuk Kemenag RI
Gubernur Hentikan Sementara Aktivitas Angkutan Batu Bara Jalur Darat, Ini Alasannya
KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Polri dan KPK Bertemu Bicarakan Kasus Firli, Bagaimana Nasibnya?