IMCNews.ID, Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jambi, yakni pembangunan jalan tol Bayung Lencir-Tempino.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan SSuherlan mengikuti kegiatan entry meeting secara daring dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (Dirjen Bina Marga Kemen PURR) di aula Jaksa Agung Suprapto, Jumat, 17/11/2023.
Entry meeting ini sebagai tindak lanjut atas permohonan Pengamanan Pembanguan Proyek Strategis Nasional yang telah dicantumkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan konektivitas Jalan Daerah.
Ada beberapa proyek yang masuk dalam skala prioritas termasuk tol Bayung Lencir-Tempino. Selain itu ada proyek Pembangunan Fasilitas Sisi Udara dan Jalan Akses Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nega (IKN) Kalimantan Timur.
Lalu, pelaksanaan pembangunan ruas jalan tol Solo-Yogyakarta - NYIA Kulonprogo. Kemudian ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen, ruas jalan tol Cimanggis- Cibitung, ruas jalan tol Depok-Antasari.
selanjutnya ruas jalan tol akses IKN Seksi 6A, ruas jalan tol Pekanbaru-Padang, ruas jalan tol akses tol Makassar New Port, ruas jalan tol akses Patimban, ruas jalan tol Bogor Ring Road Seksi 3B, ruas jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.
Lalu ruas jalan tol Jakarta-Cikampek II, ruas jalan tol Probolinggo-Banyuwangi dan ruas jalan tol Semanan-Ring Road seksi 3B.
Acara yang diikuti secara serentak oleh 31 Balai Jalan Nasional Kementerian PUPR, Kajati Jambi, Kajari Jambi, Kajari Batanghari, Kajari Tanjabtimur, Kajari Muarojambi, Tim PPS dan para penyedia jasa.
Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejagung, Dr Reda Mantovani menjelaskan tugas Jaksa dalam UU Kejaksaan salah satunya mendorong pembangunan guna menekan kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan.
"Hal itu diwujudkan dengan melakukan pengamanan pembangunan strategis nasional di daerah," katanya.
Kajati Jambi Elan Suherlan yang di dampingi Asisten Inelijen Nophy T. Suoth menjelaskan dengan terlaksananya entry meeting maka Kejati Jambi akan melakukan pengamanan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Bayung Lencir-Tempiono.
Hal ini sesuai arahan JAM Intel untuk mendeteksi AGHT seperti pengadaan lahan hingga pekerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 15 KM + jalan akses 1,8 KM yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp 2,7 triliun.
"Kejati Jambi akan kawal pembangunan jalan tol seksi Bayung Lincir - Tempino agar dilaksanakan sesuai kontrak" tegas Elan. (*)
Lepas 443 JCH Provinsi Jambi Kloter BTH 21, Wagub Sani: Jaga Kesabaran dan Keikhlasan
Pemerintah Diingatkan Jaga Kepercayaan Psar Imbas Utang Negara dan Tekanan APBN
Judi Online Racuni Hampir 200 Ribu Anak Indonesia, Bahkan Usia di Bawah 10 Tahun
Pemerintah Diminta Percepat Substitusi Impor Sikapi Rupiah yang Kian Melemah
Lepas 444 JCH BTH 20, Wagub Sani: Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci
Malam Ini Angkutan Batu Bara Boleh Beroperasi Lagi, Ini Surat Resmi dari Polda Jambi