Dua Kurir Narkoba Ditangkap Ketika Mau Transaksi 1 Kilo Sabu di Kawasan Kantor Bupati Sarolangun

Selasa, 14 November 2023 - 18:33:15 WIB

NARKOBA: Dua kurir dan barang bukti 1 kilo sabu yang diamankan Satresnarkoba POlres Sarolangun
NARKOBA: Dua kurir dan barang bukti 1 kilo sabu yang diamankan Satresnarkoba POlres Sarolangun

 IMCNews.ID, Sarolangun- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun berhasil meringkus dua kurir narkoba yang membawa 1 kilogram (kg) narkotika jenis sabu. Kedua kurir tersebut ditangkap saat mau transaksi di jalan menuju komplek perkantoran Bupati Sarolangun.

Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman melalui Kasat Narkoba AKP Suhendri mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 12 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Kedua kurir yang diamankan berinisial AE (30) dan AI (21), warga Keluarahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

Menurut AKP Suhendri 1 kilo sabu yang dibawa kurir tersebut dibungkus dalam kemasan teh china merk Guanyinwang warna hijau. ‘’ Ini salah satu modus pelaku untuk mengelabui petugas. Namun barang bukti tersebut berhasil kita sita,’’ katanya.

 Bersama 1 kilo sabu, polisi juga menyita satu tas sandang, satu bungkusan plastik hitam yang dibaluri lakban bertulisan 'fragile'. Kemudian, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax biru nopol BH 2570 QS, satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna merah tanpa nopol, satu unit Handphone merk Redmi warna hitam, dan satu unit handphone merk Realmi  warna hitam.

 AKP Suhendri menjelaskan, penangkapan dua kurir bersama 1 kilo sabu ini berawal dati informasi masyarakat. Pada hari Minggu, 12 November 2023 anggota Sat Resnarkoba Polres Sarolangun mendapatkan informasi di jalan perkantoran bupati Sarolangun akan ada transaksi narkoba jumlah besar.

Dari informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi. Selanjutnya, sekitar pukul 18.45 wib Tim Sat narkoba Polres Sarolangun melakukan mapping dan sekira pukul 19.00 Tim melakukan penyergapan.

 Tim akhirnya berhasil mengamankan kedua kurir berikut barang bukti 1 kilogram sabu yang diduga mau diedarkan di Sarolangun. "Setelah kita timbang, diperkirakan dengan berat 1 kg lebih setengah ons. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sarolangun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,’’ katanya.

 Menurut AKP Suhendri, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal usul barang bukti dan jaringan pelaku. Kedua pelaku hanya berperan sebagai kurir, jelas ada bandar besar yang memerintahkan keduanya. Ini yang sedang kita kejar,’’ pungkasnya.(ist/syh)



BERITA BERIKUTNYA