IMCNews.ID, Jambi - Polda Jambi melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) siginjai tahun 2023. Dalam razia pekat ini, Polda Jambi mendatangi salah satu kosan di Tugu Juang, Kota Jambi pada Senin, 13 November 2023.
Saat tiba, tim gabungan Polda Jambi mengecek satu persatu kamar yang dihuni di kosan Tugu Juang tersebut. Setelah itu, petugas gabungan Polda Jambi mendapati tiga wanita keluar dari kamar kosan yang berbeda.
Ketiga wanita itu kemudian diminta Identitasnya dan kemudian kamarnya di cek oleh petugas gabungan Polda Jambi. Akan tetapi, setelah di cek dari kamar ketiga wanita itu petugas tidak menemukan benda yang mencurigakan.
Saat ditanya petugas, salah satu wanita mengaku tinggal sendirian di dalam kosan tersebut. Kemudian, petugas mengimbau kepada ketiga wanita penghuni kosan untuk tidak membawa pasangan di luar nikah. Setelah itu hindari penggunaan narkoba.
Setelah memberikan sosialisasi dan tidak menemukan apapun, petugas gabungan Polda Jambi ini melanjutkan operasi razia pekat ke tempat lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Eddy mengatakan Operasi razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 20 hari ke depan, dimulai dari tanggal 6 - 26 November 2023.
Adapun sasaran razia pekat Polda Jambi ini yaitu miras, prostitusi, geng motor dan peredaran narkotika.
"Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan," ujarnya. (*)
Pemerintah Diminta Percepat Substitusi Impor Sikapi Rupiah yang Kian Melemah
Lepas 444 JCH BTH 20, Wagub Sani: Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci
Lebih Dari 10 Tahun Rusak, Kemas Faried Respon Keluhan Warga RT 17 Simpang Rimbo Soal Jalan
Menhut Minta Aparat Terkait Waspada, Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
BPOM Diminta Ambil Sampel dan Periksa Makanan MBG dari 46 SPPG di Kota Jambi Secara Berkala