IMCNews.ID, Jambi - Polda Jambi melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) siginjai tahun 2023. Dalam razia pekat ini, Polda Jambi mendatangi salah satu kosan di Tugu Juang, Kota Jambi pada Senin, 13 November 2023.
Saat tiba, tim gabungan Polda Jambi mengecek satu persatu kamar yang dihuni di kosan Tugu Juang tersebut. Setelah itu, petugas gabungan Polda Jambi mendapati tiga wanita keluar dari kamar kosan yang berbeda.
Ketiga wanita itu kemudian diminta Identitasnya dan kemudian kamarnya di cek oleh petugas gabungan Polda Jambi. Akan tetapi, setelah di cek dari kamar ketiga wanita itu petugas tidak menemukan benda yang mencurigakan.
Saat ditanya petugas, salah satu wanita mengaku tinggal sendirian di dalam kosan tersebut. Kemudian, petugas mengimbau kepada ketiga wanita penghuni kosan untuk tidak membawa pasangan di luar nikah. Setelah itu hindari penggunaan narkoba.
Setelah memberikan sosialisasi dan tidak menemukan apapun, petugas gabungan Polda Jambi ini melanjutkan operasi razia pekat ke tempat lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Eddy mengatakan Operasi razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 20 hari ke depan, dimulai dari tanggal 6 - 26 November 2023.
Adapun sasaran razia pekat Polda Jambi ini yaitu miras, prostitusi, geng motor dan peredaran narkotika.
"Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan," ujarnya. (*)
Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar
Presiden Janjikan Insentif Rp1 Miliar Untuk Atlet Peraih Medali Emas Sea Games
Bongkar Penipuan Modus Jual Beli Kendaraan Online, Polisi Bekuk Dua Pria di Bungo
Al Haris: Generasi Muda Aset Negara, Perlu Ditingkatkan SDM-nya
Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader