Banyak APS Belum Diturunkan, Bawaslu Tanjab Barat Dituding Tebang Pilih

Kamis, 09 November 2023 - 16:13:50 WIB

Salah satu postingan di media sosial yang menggambarkan ada APS yang diturunkan dan ada yang belum di salag satu kawasan di Kota Kualatungkal, Tanjab Barat
Salah satu postingan di media sosial yang menggambarkan ada APS yang diturunkan dan ada yang belum di salag satu kawasan di Kota Kualatungkal, Tanjab Barat

IMCNews.id- Dalam dua hari ini kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kena sorot. Di kota Jambi dan beberapa daerah, Bawaslu dinilai tebang pilih dalam meneribkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) caleg maupun partai peserta Pemilu 2024.

 Di Tanjab Barat misalnya, beredar postingan di media sosial mengenai tudingan Bawaslu Tanjab Barat yang dianggap tebang pilih dalam penertiban APS peserta Pemilu 2024. Postingan tersebut menyertakan foto dan video sejumlah poster dan baliho caleg yang tidak diturunkan pada saat penertiban Rabu (8/11/2023).

 Seperti diketahui, pada Rabu kemarin Bawaslu bersama KPU, TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja seluruh kabupaten dan Kota melakukan penertipan APS dan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg dan parpol di daerah masing masing. Termasuk di Tanjab Barat.

 Penertiban tersebut sesuai dengan Himbauan dari Bawaslu RI Nomor Surat 774/PM/K1/10/2023 dan ditujukan ke Parpol peserta pemilu 2024. Dalam surat itu, Bawaslu menegaskan jika masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

 Nah, rupanya dalam penertiban Rabu kemarin, masih banyak poster dan Baliho caleg dan parpol yang belum diturunkan. Sehingga bawaslu dianggap tebang pilih. Salah satunya di Tanjab Barat yang postingannya viral di media sosial

 Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat Amrina Rasyada angkat bicara. Menurut dia, pihaknya melakukan penertiban APS yang terindikasi melanggar aturan yang menyerupai APK (Alat Peraga Kampanye)

 "Dalam Penertiban yang dilakukan semalam (Rabu malam), kami hanya menertibkan APS yang terindikasi melanggar aturan yang sudah menyerupai APK. Sementara untuk APS yang tidak melanggar, tidak kita turunkan. Jadi memang tidak semua Baliho-Baliho yang terpasang itu kita turunkan," katanya, Kamis (9/11/2023).

 Soal masih ada APS yang belum diturunkan, Amrina Rasyada beralasan karena Jumlah personil saat melakukan penertiban terbatas. ‘’ Semalam mungkin masih ada Alat Peraga Sosialisasi yang belum mampu dijangkau oleh Anggota Bawaslu dan rombongan," katanya.

 Oleh sebab itu, Amrina berharap masyarakat bisa melaporkan APS yang masih terpasang dan terindikasi melanggar aturan. ‘’ Kalau memang ada APS terindikasi melanggar aturan, segera lapor ke Bawaslu, Panwascam ataupun PKD agar nantinya bisa diterbitkan juga," tuturnya.

 Amrina menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan penertiban APS sampai masa kampanye. ‘’ Penertiban ini akan berkelanjutan, bukan hanya semalam saja. Kita tidak bisa menertibkan sekaligus karena keterbatasan SDM kami dan banyak nya APS yang terpasang di seluruh sudut-sudut kota kita,” pungkasnya.

  Selain di Tanjab Barat, penertiban APS di Kota Jambi juga sempat disorot dan dinilai tebang pilih, karena tidak dilakukan secara menyeluruh. Buktinya masih banyak alat peraga melanggar yang masih terpajang dan bahkan itu di jalan protokol dalam Kota Jambi.

 Menanggapi tudingan itu,  Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban alat peraga yang melanggar.

 "Kami akan koordinasi dengan pihak terkait terhadap alat peraga melanggar yang belum ditertibkan. Semuannya akan ditertibkan dan yang tersisa hanyalah alat peraga sosialisasi," katanya.

 Dia meminta kepada semua pihak untuk melakukan penertiban dengan cara yang benar, tanpa harus merusak alat peraga tersebut. Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah ingatkan untuk segera melakukan penertiban secara mandiri. (*)

 



BERITA BERIKUTNYA