IMCNews.ID, Jambi - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Calon legislatif (caleg) dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi Jambi secara serentak, Rabu (8/11/2023). Namun sayang penertiban ini seperti tebang pilih.
Pasalnya, tidak semua baleho caleg yang bersifat mengajak ditertibkan. Seperti baleho Caleg DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Jambi, Guntur Muchtar.
Baleho berukuran besar berisi ajakan mencoblos ini hingga pukul 17.30 WIB masih terpampang di jalan lintas kawasan Simpang Rimbo.
Komisioner Bawaslu Provinsi Ari Juniarman mengatakan, terkait masih adanya APK yang masih terpasang, jajaran pengawas tetap akan melakukan penertiban dengan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Jadi tidak ada unsur tebang pilih, dalam melakukan penindakan di lapangan, semua alat peraga kampanye yang memenuhi unsur untuk tetap ditertibkan, dan hanya alat peraga sosialisasiyang masih terpasang,” sebutnya.
Untuk diketahui, penertiban ini dilakukan setelah Bawaslu RI memberi imbauan larangan kepada partai politik peserta Pemilu.
Bahan peserta pemilu sendiri diberikan kesempatan sejak tanggal 5 hingga 7 November 2023 untuk menertibkan sendiri baleho yang masih terpasang.
“Bawaslu Provinsi Jambi sudah mengimbau agar peserta Pemilu dapat menurunkan dan menertibkan alat peraga kampanye yang masih banyak tersebar, dan hanya alat peraga sosialisasi yang diperolehkan terpasang," ujar Ari.
Bawaslu Provinsi Jambi meminta jajaran pengawas untuk menertibkan atribut alat peraga kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pastikan seluruh atribut alat peraga kampanye dilakukan dengan rapi dan tidak melakukan pengerusakan, sehingga alat peraga kampanye ini bisa diambil dan dipasang kembali oleh peserta Pemilu,” ucapnya. (*)
Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala
Jambi Masuk Daftar Daerah Rawan Karhutla, Tiga Kabupaten Paling Rentan
KI Jambi Sidangkan Tujuh Sengketa Terkait Informasi Desa di Tiga Kabupaten
Pasca Bentrok SAD dan Security PT SAL, Polisi Perketat Pengamanan
Bentrok SAD dan Security PT SAL Pecah, Walhi: Negara Gagal Selesaikan Konflik Agraria
Gubernur Al Haris: Bonus Demografi Kependudukan Tantangan Keberlanjutan Pembangunan
Ketua PKN Kerinci Irmanto Ajukan Gugatan ke Bawaslu Kerinci, Namanya Dicoret dari DCT