IMCNews.ID, Sarolangun - Setelah 12 jam lebih diblokir, akhirnya warga Mandiangin membuka blokde jalan yang mereka dilakukan sejak Senin (30/10/2023) sore. Mulai pukul 08.00 Wib pagi tadi, Selasa (31/10/2023) jalan lintas Mandiangin mulai bisa dilewati.
Sejumlah pengendara dihubungi mengakui blokir jalan sudah dibuka, dan kendaraan sudah mulai jalan sejak pukul 08.00 Wib.
‘’ Alhamdulillah sudah mulai bisa jalan. Walapun agak tersendat karena mobil sudah lama menumpuk,’’ kata Puji salah seorang pengendara.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi wartawan, juga membenarkan blokir sudah dibuka oleh warga dan kendaraan sudah bisa melintas. ‘’Sudah (blokir) dibuka warga mas. Kendaraan sudah bisa melintas,’’kata saat dihubungi via ponsel.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto juga membenarkan blokir jalan di Mandiangin sudah dibuka warga.
‘’Informasi dari Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman, saat ini jalan yang diblokir sudah dibuka dan arus lalu lintas sudah mulai normal. Aktivitas masyarakat juga sudah pulih kembali,’’ katanya.
Seperti diketahui, aksi pemblokiran jalan di Mandiangin itu dipicu oleh tawuran antar sesama pelajar SMA N 4 Mandiangin, Sarolangun, Senin (30/10/2023). Kejadian sekitar pukul 09.00 Wib itu menyebabkan 4 pelajar dari Mandiangin terluka.
Keluarga korban yang tidak terima menuntut pelaku ditangkap. Sejumlah warga Mandiangin melakukan pemblokiran jalan yang menyebabkan kemacetan panjang dari Sarolangun menuju Jambi, maupun sebaliknya.
Upaya penyelesaian masalah ini sudah dilakukan sejak Senin siang. Camat Mandiangin, M. Fadhillah mengatakan pemerintah kecamatan, pihak sekolah, pihak Polsek dan Polres Sarolangun, pihak desa dan juga wali murid terkait sudah melakukan mediasi.
Namun, mediasi kemarin masih menumui jalan buntu. Warga pun memblokir jalan hingga dinini hari tadi. Baru pagi tadi warga akhirnya membuka blokir jalan, sehingga arus lalulintas mulai berangsur normal.(*)
Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP Setelah Jadi Tersangka Penyadapan
Lahan Eks Karhutla Ditanami Sawit, Al Haris Minta APH Usut Motif Pembakaran Untuk Perkebunan
Polres Tebo Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Rimbo Bujang, Bekas Rakit PETI Dibakar
Kejati Jambi Periksa Kaban DPKAD Merangin, Dugaan Korupsi Rp19,5 Miliar Jadi Sorotan
187 Timbangan Pedagang di Tebo Diperiksa, 8 Tidak Lolos Tera
Jalan Lintas Mandiangin Lumpuh Diblokir Warga, Ini Pemicunya