IMCNews.ID, Jambi - Sidang perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (19/10/2023).
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kembali dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kali ini.Zola dihadirkan sebagai saksi untuk enam mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Muhammad Isroni Muali dan Hasan Ibrahim yang menjadi terdakwa dalam perkara itu.
Selain Zumi Zola, jaksa juga menghadirkan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi Demokrat, Nurhayati sebagai saksi. Namun Nurhayati memberikan kesaksian lewat zoom, karena masih menjalani masa tahanan di KPK.
Dalam kesaksiannya Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kembali mengungkapkan bahwa dia mengetahui ada permintaan uang ketok palu itu dari Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi saat itu, Zoerman Manaf.
"Saya diminta untuk menghadap almarhum Zoerman Manaf. Menghadap beliau memang sudah biasa karena masih Oom saya. Tapi pertemuan kala itu ada menyebutkan permintaan uang ketok palu dari anggota dewan," katanya.
Zumi Zola juga menegaskan bahwa dia sudah berusaha menolak permintaan uang ketok palu itu. Namun, dirinya tidak bisa berbuat banyak karena ada tekanan dari dewan.
"Ya, saya sempat menolak karena saya bilang anggaran tidak ada," jelasnya.
Namun mendengar jawaban keponakannya itu, Zoerman Manaf mengatakan jika tidak ada uang ketok palu, maka RAPBD Provinsi Jambi tidak akan disahkan.
"Sebetulnya ini yang memberatkan saya sebagai pemimpin saat itu. Saya mempunyai tanggungjawab kepada masyarakat Jambi," katanya.
Mendapat tekanan tersebut, Zumi Zola meminta bantuan Ajudanya Apif Firmasyah untuk mencarikan solusi.
"Saya tidak punya pilihan lain. Saya minta Apif untuk bantu. Yang jelas tidak ada anggaran untuk suap ketok palu dan itu harus cari dari luar," ungkapnya.
Meskipun demikian Zumi Zola tidak membenarkan tindakan apa yang dirinya lakukan pada saat itu.
"Saya tidak membenarkan apa yang saya lakukan. Saya tahu saya salah, tapi ini resiko saya. Kalau saya tidak melakukan itu, maka masyarakat Jambi yang akan dirugikan. Maka dari itu saya ambil resiko tersebut," tegasnya.(*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya