IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 10 orang telah melapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi yang mengaku menjadi korban penipuan investasi PT FEC Shopping Indonesia.
"Sudah ada 10 orang yang mengaku menjadi korban FEC," kata Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata, Rabu (27/9/2023) lalu.
OJK Jambi merencanakan pertemuan dengan anggota Satgas Waspada Investasi untuk mendiskusikan mengenai korban FEC tersebut. Pertemuan itu dijadwalkan akan berlangsung pada awal Oktober 2023.
Sejauh ini, kata Yudha, OJK Jambi telah berkomunikasi dengan para korban melalui telepon. Sementara untuk tatap muka, korban masih belum bersedia.
Sebelumnya, OJK Jambi menerima pengaduan terkait investasi FEC dari dua warga Jambi melalui media sosial Instagram. Aduan itu kemudian ditindaklanjuti oleh OJK Jambi dengan menghubungi korban melalui telepon.
Terkait investasi ini, OJK menghimbau kepada masyarakat Jambi yang dirugikan atas investasi FEC untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Ia berharap masyarakat yang menjadi korban tidak kebingungan dengan permasalahan ini dan mengetahui kemana harus melapor dan mengadukannya.
OJK Jambi, kata dia, juga membuka ruang bagi korban yang ingin berkonsultasi untuk menemukan solusinya.
"Tapi kami tegaskan bahwa jalan keluar yang paling tepat adalah melapor ke pihak berwajib," katanya pula.
Dengan adanya laporan tersebut maka pihak berwajib akan bisa melakukan penindakan sesuai undang-undang.
Yudha juga mengingatkan masyarakat prinsip dua L saat akan berinvestasi, yaitu legal dan logis. Masyarakat harus memperhatikan legalitas badan atau lembaga yang menawarkan investasi dan memperhatikan keuntungan dan manfaat yang diberikan sesuai atau tidak. (*)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Ismail Ibrahim Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Peningkatan Jalan Padang Lamo