IMCNews.ID, Jakarta - Seorang pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) dilaporkan meninggal dunia di Jakarta.
Kasus tewasnya korban diduga ada keterlibatan oknum TNI. Jenazah korban telah dikebumikan di kampung halamannya, Sabtu (26/8/2023).
Kerabat korban menyebut jika Imam Masykur diduga diculik dari sebuah toko kosmetik pada Sabtu (12/8/2023).
Namun, motif dibalik penculikan ini belum dapat dipastikan. Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa korban sempat menghubungi mereka dan meminta sejumlah uang sebesar Rp50 juta.
"Dia mendesak untuk mendapatkan kiriman uang dengan segera. Ancaman pembunuhan terhadap Imam jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi," ujar sumber itu.
Dalam surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8/2023), disebutkan bahwa Praka RM, anggota dari Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres, terlibat dalam insiden penculikan dan penganiayaan bersama dua rekannya.
H Sudirman, seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh yang dengan tegas mengutuk tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga mengakibatkan kematian.
Dalam pernyataannya kepada Serambinews.com, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan yang ia sebut "biadab".
"Saya mengutuk tindakan Paspampres terhadap warga Bireuen yang tragis ini. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan," katanya.
Selain itu, dia mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum Paspampres yang terlibat, dengan memecat dan menghukum mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Berkas Perkara Kasus Korupsi Bank Jambi Dilimpahkan ke Pengadilan