Nekat Curi Benda Purbakala Bawah Air di Kawasan Suak Kandis Bakal Ditindak Tegas

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:54:08 WIB

Kapolres Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi.

IMCNews.ID, Muaro Jambi - Peringatan keras disampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta bagi pelaku yang masih nekat melakukan pencurian dan pencarian benda purbakala bawah air di kawasan Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Kawasan Suak Kandis ini belum lama ini telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya bawah air oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Maka, kata AKBP Muharman, akan ada konsekuensi hukum bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan pencarian benda purbakala di kawasan tersebut.

Sekarang ini, masih Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BKP).

"Sebelum tindakan hukum dilakukan, Kami akan melakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat dan kepada pencari benda purbakala yang datang dari daerah lain. Kemudian himbauan dan pemasangan plang peringatan," ucapnya.

Kata dia, rencananya pada September 2023 mendatang akan ada pencanangan oleh Pj Bupati Muaro Jambi bahwa daerah itu secara resmi dinyatakan sebagai kawasan cagar budaya berdasarkan keputusan yang telah dikeluarkan oleh PJ Bupati. 

Bersamaan dengan itu, kata Kapolres, nantinya akan didirikan dan peresmian Pos oleh Badai Pelestarian Kebudayaan yang dulu bernama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

"Pos terpadu, isinya nanti dari aparat aparat kepolisian. Gunanya, untuk melakukan pemantauan dan mempermudah bila nantinya ada laporan laporan dari masyarakat," ungkapnya.

Jika tahapan sosialisasi telah usai, maka pihaknya akan langsung melakukan penindakan kepada masyarakat yang tetap nekat.

"Dalam hal ini penyidiknya memang PPNS dari BPK, Kami dari kepolisian tetap sebagai Korwas koordinator dan pengawas. Nantinya kalau BPK, Pemkab ingin melakukan razia, kami siap mendampingi," tandasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA