IMCNews.ID, Muarojambi - Sebanyak 145 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi tak melakukan perbaikan berkas pencalonan hingga batas akhir masa perbaikan.
Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi Divisi Teknis Penyelenggara, Arisno menyebut, sebelumnya ada 277 Bacaleg yang belum memenuhi persyaratan.
"Jadi hanya 132 orang yang melengkapi berkas," kata Arisno.
Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan verifikasi terhadap 132 berkas yang masuk tersebut. Setelah masa verifikasi berakhir, barulah nantinya akan diumumkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS).
Sebelumnya, ada 646 Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik yang ikut dalam kontestasi politik 2024 mendatang. Dari berkas tersebut kemudian dilakukan verifikasi dan terdapat 277 yang kurang lengkap.
Selanjutnya dilakukan perbaikan dan masih ditemukan juga yang tidak lengkap. Artinya saat ini masih bertahan 501 Bacaleg.
Menurut Arisno, dari 18 partai yang terdaftar, hanya 16 parpol yang melakukan perbaikan. Sementara dua partai tidak melakukan perbaikan.
"Partai yang tidak melakukan perbaikan itu adalah partai Ummat dan Garuda," sebutnya. (*)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Survei LKPR, Elektabilitas Romi Pepet Al Haris Sebagai Petahana