IMCNews.ID, Muarojambi - Sebanyak 145 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi tak melakukan perbaikan berkas pencalonan hingga batas akhir masa perbaikan.
Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi Divisi Teknis Penyelenggara, Arisno menyebut, sebelumnya ada 277 Bacaleg yang belum memenuhi persyaratan.
"Jadi hanya 132 orang yang melengkapi berkas," kata Arisno.
Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan verifikasi terhadap 132 berkas yang masuk tersebut. Setelah masa verifikasi berakhir, barulah nantinya akan diumumkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS).
Sebelumnya, ada 646 Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik yang ikut dalam kontestasi politik 2024 mendatang. Dari berkas tersebut kemudian dilakukan verifikasi dan terdapat 277 yang kurang lengkap.
Selanjutnya dilakukan perbaikan dan masih ditemukan juga yang tidak lengkap. Artinya saat ini masih bertahan 501 Bacaleg.
Menurut Arisno, dari 18 partai yang terdaftar, hanya 16 parpol yang melakukan perbaikan. Sementara dua partai tidak melakukan perbaikan.
"Partai yang tidak melakukan perbaikan itu adalah partai Ummat dan Garuda," sebutnya. (*)
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
Lewat IJD, Pemerintah Bangun Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
7,35 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Akan Disalahgunakan Diamankan di Sungai Bahar
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Survei LKPR, Elektabilitas Romi Pepet Al Haris Sebagai Petahana