Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Oksya Diciduk Polisi

Senin, 31 Juli 2023 - 09:06:45 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Tim Reskrim Polsekta Jambi Selatan menangkap seorang pemuda, pelaku penganiayaan terhadap teman wanitanya.

Pelaku bernama Oksya Putra Pradana (22), warga Jalan Kasuari, Lorong Tilawah, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota baru, Kota Jambi diamankan Jumat (28/7/2023).

Sementara, teman wanitanya berinisial MA (20) warga Jalan Abdurrahman Saleh, Lorong Uka, Paal Merah, Kota Jambi. 

Atas perbuatan pelaku, wanita itu harus dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima guna mendapatkan perawatan intensif. 

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu dini hari (26/7/2023) lalu sekitar pukul 02.40 WIB di sebuah Caffe di The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. 

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga mengatakan, awalnya pelaku dan teman wanitanya itu datang menggunakan sepeda motor. 

Kemudian, keduanya masuk ke kamar di belakang Caffe. Tidak berselang lama, keributan itu terjadi. 

Keributan antara keduanya itu pun didengar oleh beberapa orang. Lalu, didekati sumber keributan itu dengan maksud untuk melerai. 

"Beberapa saksi datang ke kamar, dan melihat pelaku tengah mencekik teman wanita itu," kata Yudha, Minggu (30/7/2023). 

Menurut Yudha, saat itu para saksi melihat mulut teman wanita pelaku telah berdarah dan wajahnya dalam keadaan memar. Melihat kejadian itu, beberapa saksi menarik pelaku untuk memisahkan keributan tersebut. 

"Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Royal Prima untuk mendapat pengobatan," terangnya. 

Lebih lanjut, Yudha mengatakan, motif pelaku penganiayaan itu diduga karena hubungan asmara antara pelaku dan korban. 

"Ya diduga karena masalah hubungan asmara. Saat ini pelaku sudah diamankan," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi penjara. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP. (*)



BERITA BERIKUTNYA