IMCNews.ID, Bungo - Kecelakaan kerja terjadi di tambang batu bara milik PT Karya Bungo Pantai Cerita (KBPC), perusahan batu bara yang beroperasi di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.
Seorang operator alat berat jenis eksavator dilaporkan tewas tertimbun longsoran tanah saat bekerja di lokasi tambang.
Korban diketahui bernama Budianto alias Anto (38). Saat kejadian, korban bekerja di Pit 29 Wilayah Rantau Pandan.
‘’Saat kejadian, korban sedang bekerja di lokasi tambang seperti biasa. Tiba-tiba tanah yang diinjak oleh alat berat longsor dan akhirnya terguling dan menimbun alat berat tersebut bersama korban," ucap salah seorang kerabat orang tuanya bernama Afiz.
Sementara Kahfi, orang tua dari rekan kerja korban mengatakan, peristiwa yang menewaskan Anton itu terjadi pada Senin siang (24/07/2023) sekira pukul 14.00 WIB setelah mereka istirahat.
"Alat berat yang dibawanya hancur tertimbun longsor. Sementara Anto mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh. Kakinya patah semua," kata Kahfi, orang tua Andi, rekan kerja korban.
Dia menjelaskan, setelah longsor terjadi, tubuh Anto masih terlihat bagian kakinya. Andi langsung berlari menuju Anto dan berusaha membantu dengan mengais tanah di bagian wajah korban untuk memberikan pertolongan. Namun ketika itu korban sudah tidak bernyawa lagi.
"Anto itu sudah sempat mau loncat dari alatnya. Tapi karena tanah lebih dulu datang, sehingga dia juga ikut tertimbun," tuturnya.
Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban langsung diangkat ke mobil dan dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan. Dikabarkan, korban dimakankan hari itu juga pada sore harinya.
Diceritakan Kahfi, semua pakaian yang digunakan oleh anaknya langsung dibuang karena sudah dipenuhi darah korban. Lantaran sangat trauma, setelah kejadian itu anaknya langsung mengundurkan diri dari pekerjaannya di PT. KBPC tersebut.
Sementara itu Kapolres Bungo, AKBP Bram melalui Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, anggotanya sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
"Anggota sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara. Saat ini masih dalam penyelidikan,’’ katanya melalui pesan WhatsApp. (*)
Penolakan Permohonan Penyelesaian Sawit Dalam Kawasan, Menhut Tuai Kritikan
Dewa 19 hingga Guyon Waton Bakal Hentak Jambi di Gemriah Fest 2025
Di Batanghari, 20 Persen Dana Desa Wajib Dialokasikan untuk Dukung Program MBG Prabowo
Tujuh DPD PPNI Kabupaten/Kota Tolak Hasil Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi
Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara dan Rp204,8 Miliar Uang Pengganti
Secara Bulanan, Jambi Alami Deflasi Didorong Insentif Tarif Listrik
Polda Jambi Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang dengan Beragam Modus, 37 Orang Jadi Tersangka