IMCNews.ID, Jambi - Tiga lokasi basecamp narkoba di Kota Jambi digrebek tim dari Polresta Jambi, Minggu (23/7/2023).
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personel Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan, tindakan itu sebagai bentuk keseriusan Polresta Jambi dalam menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.
"Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba," ungkapnya, Minggu (23/7/2023).
Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, pihaknya menerjunkan personel dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personilel Polresta Jambi.
"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba. Di antaranya di kebun sayur jalan Ar Saleh RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin," lanjutnya.
Kapolresta Jambi menyebutkan bahwa dalam penindakan tersebut pihak Kepolisian turut menghancurkan serta membakar base camp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut. Ada empat orang yang diamankan.
"Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi," sambungnya.
Saat ini pihak Sat Resnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna mengetahui perannya.
"Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba," pungkasnya. (*)
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Dua Truk Bermuatan Belasan Ribu Liter BBM Diduga Illegal Diamankan Polda Jambi