IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN dan SLB Tahun Ajaran 2023/2024 harus berjalan dengan objektif sesuai kemampuan calon siswa.
Jangan sampai, ada embel-embel uang dalam PPDB kali ini dan adanya titipan dari pihak-pihak tertentu.
"Ini juga sebagai edukasi bagi masyarakat agar berperan aktif dan berpartisipasi aktif mendukung kebijakan pemerintah untuk PPDB yang bersih, tidak ada lagi embel-embel uangnya, dengan tidak adalagi pihak-pihak lain yang berusaha memasukkan orang pakai uang ke sekolah tertentu," tegas Haris.
Tujuannya, kata Haris, agar mutu pendidikan baik dan mampu menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing.
“Untuk saat ini, kita masih minim putra-putri kita kuliah di daerah luar provinsi, karena SDM masih rendah, untuk itu harus dibenahi dari sekarang,” ungkapnya.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa pihaknya harus bisa merubah pola pikir masyarakat.
"Yang tadinya hobi menitipkan anak pada orang untuk diurus masuk sekolah, ada yang bayar lewat pintu belakang itu yang harus kita hilangkan semua," katanya.
Gubernur Al Haris juga menyatakan dirinya yakin dengan penerimaan yang berintegritas hasilnya akan baik.
"Kalau sudah begini pola penerimaanya ini hasilnya bagus. Sehingga anak-anak yang lulus dari sekolah ini akan tersaring dengan alami dengan kemampuan dan aturan yang sudah ada," sebutnya.
Al Haris juga menjelaskan daya tampung PPDB tahun ini ada sebanyak 51.176 se- Provinsi Jambi. Dimana yang terbanyak berada di Kota Jambi yaitu 13.000-an.
Diakui Al Haris bahwa daya tampung sekolah negeri ini belum bisa mengcover semuanya. Namun solusinya masih ada sekolah swasta dan ada anak Jambi yang memilih sekolah di luar daerah. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Tawarkan Mediasi Lanjutan Antara Nenek Hafsah dan PT RPSL, Gempa Singgung Soal Ganti Rugi Rasional