Pemkot Jambi Cabut Laporan Terhadap Akun Tiktok yang Sempat Viral

Rabu, 07 Juni 2023 - 09:27:00 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Setelah viral dan banyak mendapat sorotan publik, Pemkot Jambi akhirnya mencabut laporan di Polda Jambi terhadap akun tiktok milik Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA). 

Seperti diketahui, SFA merupakan siswi SMP yang viral di media sosial Tiktok karena mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terkait masalah konflik nenek Hafsah dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).

"Hari ini kita telah mencapai suatu keadilan lewat restorative justice," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.

Menurut dia, setelah melewati rangkaian proses penyelidikan, akhirnya kepolisian mempertemukan Pemkot Jambi yang diwakili oleh Kabag Hukum, Gempa Alwajon Putra dan SFH selaku orang yang bicara di akun TikTok tersebut. 

"Hari ini lewat jalur mediasi dan kita pertemukan, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini dengan restorative justice," jelasnya.

Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pihak pelapor sudah mencabut laporannya. Yang mendasari restorative justice dan pencabutan laporan ini adalah ternyata si anak ini telah menyampaikan permintaan maaf di akun TikTok tersebut. 

Selain itu, si anak juga masih di bawah umur dan emosinya masih meluap-luap.

"Kita juga memberikan pendampingan kepada si anak, dari unit PPA," kata dia.

Ditanya soal cuitan Menkopolhukam Mahfud MD terhadap kasus ini, Kombes Christian Tory mengatakan, sebenarnya sejak awal pihaknya memang sudah berencana untuk melakukan mediasi. 

"Kita dari awal tidak berharap anak ini berhadapan dengan hukum. Dari awal kepolisian memang akan melakukan mediasi masalah ini," katanya.

Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon juga mengatakan Pemerintah Kota Jambi resmi mencabut laporannya ke Polda Jambi terhadap akun tiktok Fadiyah Alkaff. 

“Tanggal 5 Juni kita membuat pencabutan laporan pengaduan yang pernah kita buat pada tanggal 4 Mei di Ditreskrimum Polda Jambi,” kata Gempa Awaljon, Selasa (6/6/2023). (*)



BERITA BERIKUTNYA