IMCNews.ID, Jambi - Tiga orang pelaku pencurian uang nasabah Bank Sinarmas senilai Rp 4 Miliar diringkus oleh tim resmob Polda Jambi.
Ketiga pelaku bernama Kasmuri (63) kelahiran Boyolali, Sun Mundoni (29), dan Ginaris Priyo yang sama-sama kelahiran Bogor.
Sebelumnya ketiga pelaku tinggal di Kota Jambi, di kawasan Jalan IR. H Juanda, RT 33, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Ketiga pelaku ditangkap Tim Resmob Polda Jambi di Perumahan Benteng Royal Residence, blok C no 20, Kecamatan Cicurug, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, tim Resmob mendapatkan informasi bahwa buronan bernama Sun Mundoni berada di Perumahan Benteng Royal Residence, Kecamatan Cicurug, Kota Sukabumi.
Tim lalu melakukan pengejaran di lokasi itu yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Perburuan itu bekerjasama dengan Tim Resmob Bareskrim Mabes Polri.bSetelah dilakukan profiling di seputaran lokasi, tim mendapat informasi diduga pelaku berada di kontrakannya di Perumahan Benteng Royal Residence blok C no 20, Kecamatan Cicurug, Kota Sukabumi.
"Sesampainya di lokasi, memang benar adanya diduga pelaku di kontrakannya dan tim langsung mengamankan yang bersangkutan," kata Mas Edy.
Bersama tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 lembar sertifikat tanah, 1 mobil Honda BR-V menggunakan nopol palsu F 1874 FAZ dan yang asli belum keluar. Lalu 1 gelang emas dan 1 kalung emas.
Atas perbuatannta, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan atau Pasal 363 KUHPidana tengang tindak pidana pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan.
Para pelaku mencuri uang senilai Rp 4 miliar dari rekening nasabah Bank Sinarmas. Pencurian ini diketahui saat korban hendak menggunakan uang di rekeningnya.
Mendapati jumlah uang yang ada di rekeningnya berkurang, korban melaporkan ke pihak Bank Sinarmas. Setelah dicek, uang korban terlacak telah diambil oleh seseorang yang bernama Sun Mundoni.
Pelaku dengan leluasa beraksi diduga dibantu oleh orang kepercayaan korban berinisial E yang memegang ATM korban. (*)
Tiga Penambang Minyak Ilegal Dilimpahkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejari Batanghari
Jelang PSU di Bungo, Bawaslu Jambi Minta Pengawas Adhoc Jaga Profesionalitas dan Netralitas
Helen dan Diding Jalani Sidang Perdana, Didakwa Pasal Berlapis, Begini Isi Dakwaannya
Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim
Bawaslu Jambi Ungkap Beragam Potensi Pelanggaran Dalam PSU Pilkada Bungo
Jasad ABK Asal Myanmar yang Tenggelam di Perairan Timur Jambi Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa