IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengusulkan seribu formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.
"Awalnya Pemprov Jambi telah mengusulkan sebanyak 700 penerimaan PPPK, namun kemudian Pemprov Jambi kembali mengusulkan tambahan sebanyak 300 PPPK ke pemerintah Pusat sehingga totalnya ada seribu formasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman.
Gaji PPPK ini akan dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda). Mereka yang lulus akan dikontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun dengan kemungkinan diperpanjang.
Namun usulan itu, kata Sudirman, masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Formasi secara umum yang diusulkan yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis. (*)
Gubernur Dorong Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi dan Penggerak Ekonomi
Titik Hotspot Terus Bertambah, Ivan Wirata: Api Berpindah, Asap Bergerak
Dua Waterbombing Disiapkan Atasi Karhutla di Kawasan Tahura Batang Hari
86 Hektare Lahan Terbakar di Londerang Berhasil Dikuasai, Masih Proses Pendinginan