IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan lima besar calon anggota KPU Provinsi Jambi terpilih.
Hal itu diketahui berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 Provinsi Periode 2023 – 2028, termasuk Provinsi Jambi.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada Provinsi Jambi maka ditetapkan lima komisioner terpilih.
Berikut ini adalah komisioner KPU Provinsi Jambi terpilih periode 2023 –2028:
1. Edison
2. Fahrul Rozi
3. Iron Sahroni
4. Suparmin
5. Yatno.
(IMC01)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Pemkot Jambi Ajukan 15 Ribu Sambungan City Gas Untuk Alam Barajo dan Kota Baru