IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan lima besar calon anggota KPU Provinsi Jambi terpilih.
Hal itu diketahui berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 Provinsi Periode 2023 – 2028, termasuk Provinsi Jambi.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada Provinsi Jambi maka ditetapkan lima komisioner terpilih.
Berikut ini adalah komisioner KPU Provinsi Jambi terpilih periode 2023 –2028:
1. Edison
2. Fahrul Rozi
3. Iron Sahroni
4. Suparmin
5. Yatno.
(IMC01)
Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat, Gubernur Ingatkan Soal Pengadaan Tanah
Pemprov Jambi Didesak Perkuat Mitigasi Sikapi Penyusutan Debit Sungai Batanghari
Seleksi Ketat Atlet PON Bela Diri, KONI Jambi Optimistis Raih Medali
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas
Perkuat Tata Kelola Informasi, KI Jambi Edukasi PPID se-Kabupaten Batang Hari
Pemkot Jambi Ajukan 15 Ribu Sambungan City Gas Untuk Alam Barajo dan Kota Baru