IMCNews.ID, Jambi - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, yang diwakili oleh Pidayan Sasnifa, S.Sy., M.H dan M. Kamal Fathoni, S.Hum., M.H melaksanakan penyuluhan tentang “Hukum Transaksi Online” kepada siswa-siswi di MAN 3 Kota Jambi pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.
Para siswa dan siswi yang mengikuti penyuluhan sangat antusias bertanya mengenai hukum transaksi secara online tersebut. Transaksi online saat ini tak bisa dihindari.
"Transaksi online sekarang di era teknologi sudah menjadi tren baik di kalangan anak muda maupun orang tua," katanya.
Transaksi online memang memberikan kemudahan, tetapi hal tersebut juga menimbulkan bahaya yang bisa menjebak bagi orang-orang yang tidak mengetahuinya.
Selain memberikan penyuluhan mengenai Hukum Transaksi Online, pada sesi Sosialiasi, siswa-siswi MAN 3 Kota Jambi juga diperkenalkan dengan Fakultas Syariah UIN STS Jambi, khususnya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
"Fakultas ini mempelajari secara khusus mengenai Hukum terkait kegiatan-kegiatan muamalah dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Tiga Agenda Penting di Tahun 2023 di Provinsi Jambi Menurut Haris