IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menegaskan akan ada tiga agenda penting yang akan digelar di Provinsi Jambi pada tahun 2023 ini.
Haris menyampaikan, tiga agenda itu adalah Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Rakernas APDESI), Tuan Rumah STQ Nasional serta Rapat Kerja Gubernur se-Indonesia.
Pada Senin (3/4/2023) lalu, Gubernur mengukuhkan panitia rakernas Apdesi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
"Acara APDESI ini adalah acara yang luar biasa, saya secara pribadi sangat mengapresiasi semangat kepala desa dalam mensukseskan kegiatan ini," ungkap Al Haris.
Al Haris menuturkan, Rakernas APDESI memiliki dampak yang luar biasa bagi Provinsi Jambi.
"Rakernas ini dampaknya sangat luar biasa, karena ini merupakan acara Nasional dan tentunya juga dihadiri oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," tuturnya.
Tiga agenda penting ini, kata Haris, harus disukseskan. Oleh karena itu, Al Haris mengajak APDESI untuk terus bersinergi dengan pemerintah.
"APDESI harus bersinergi dengan pemerintah, saya mengajak kita berkolaborasi memberikan inovasi dalam membangun dan memajukan desa, dan bersama-sama dalam mensukseskan kegiatan Rakernas," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad menjelaskan, suatu kehormatan dan kebanggaan Provinsi Jambi menjadi Tuan Rumah Rakernas Tahun 2023.
"Ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Provinsi Jambi, karena dari 34 DPD APDESI sebanyak 28 DPD APDESI mendukung Jambi sebagai Tuan Rumah," jelas Samsul Fuad.
Samsul Fuad juga sangat mengharapkan dorongan serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi.
"Kita sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi, dan APDESI sangat siap membantu Pemerintah dalam mensukseskan Jambi Mantap 2024," tegasnya. (IMC01)
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Angkutan Batu Bara Dilarang Beroperasi Sampai Perbaikan Jalan Nasional Rampung