IMCNews.ID, Sengeti - DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi yang akan dikirim ke Kemendagri.
Seperti diketahui, masa jabatan Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah akan berakhir pada Mei mendatang.
Usulan tersebut dilakukan DPRD Muaro Jambi dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti menyampaikan, nama-nama yang DPRD usulkan ini telah disepakati bersama seluruh anggota DPRD Muaro Jambi.
"Tiga usulan nama ini telah disepakati bersama. Usulan nama-nama ini akan segera kita kirimkan sebelum batas waktu pengiriman usulan terakhir pada tanggal 6 April," kata Yuli.
Yuli menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan selama kurang lebih dua jam, akhirnya diputuskan tiga nama yang bakal diusulkan untuk menjadi calon pengganti Pj Bupati Muaro Jambi.
"Awalnya ada lima nama yang muncul, setelah kami lakukan pemilihan suara maka munculah tiga nama untuk kami usulkan ke Kemendagri," imbuhnya.
Tiga nama yang diusulkan itu di antaranya, Bachyuni Deliansyah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Muarojambi.
Kedua, ada nama Muhammad Fery Kusnadi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Terakhir yang ketiga ada nama Raden Najmi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. (*)
Gubernur Al Haris Resmikan Penggunaan Mushola Al Majidi Kwarda Pramuka Jambi
RS Dilarang Tolak Pasien Cuci Darah, Kepesertaan BPJS Segera Diaktifkan Kembali
Wemenaker Terjaring OTT KPK, Kemnaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi
Pengurus SMSI Provinsi Jambi Hadiri Peresmian Monumen Media Siber Pertama di Indonesia
Gubernur Al Haris: Pemerintah Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Internasional