IMCNews.ID, Jambi - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Jambi, Ihsan Yunus, melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kota Jambi pada tanggal 01 April 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai luhur yang menjadi dasar berbangsa dan bernegara Indonesia.
Empat pilar kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Ihsan Yunus, empat pilar ini harus dipahami dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Empat pilar ini juga merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” ujar Ihsan Yunus dalam sambutannya.
Dilakukan di bulan Ramadhan, Ihsan Yunus berbicara bagaimana nilai-nilai kesilaman dipilih para pendiri bangsa dalam menancapkan empat pilar sebagai pondasi kebangsaan.
Ia menekankan bahwa Pancasila sebagai ideologi dasar negara Indonesia mengandung nilai-nilai universal yang sesuai dengan ajaran Islam.
“Pancasila bukanlah hasil rekayasa atau ciptaan manusia semata, tetapi merupakan hasil ijtihad para pendiri bangsa yang berdasarkan pada nilai-nilai agama dan budaya bangsa Indonesia. Pancasila mengandung nilai-nilai keislaman seperti tauhid, kemanusiaan, persaudaraan, keadilan, dan demokrasi. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam harus menghormati dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara kita,” tutur Ihsan Yunus.
Ihsan Yunus juga mengajak masyarakat untuk menjaga UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang mengatur tata cara penyelenggaraan negara.
Ia mengingatkan bahwa UUD 1945 merupakan hasil perjuangan para pejuang kemerdekaan yang telah berkorban demi kesejahteraan bangsa.
“UUD 1945 adalah produk hukum tertinggi di negara kita yang harus kita taati dan hormati. UUD 1945 juga merupakan amanah dari para pejuang kemerdekaan yang telah berjuang dengan darah dan nyawa untuk membebaskan bangsa ini dari penjajahan. UUD 1945 mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, tentang kedaulatan rakyat, tentang pembagian kekuasaan negara, tentang perlindungan hak asasi manusia, dan tentang cita-cita nasional kita,” papar Ihsan Yunus.
Selain itu, Ihsan Yunus juga menekankan pentingnya menjaga NKRI sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk tetap bersatu dalam satu negara.
Ia mengatakan bahwa NKRI adalah harga mati yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun.
“NKRI adalah bentuk kesepakatan bersama seluruh rakyat Indonesia untuk tetap bersatu dalam satu negara meskipun berbeda-beda suku, agama, ras, dan budaya. NKRI adalah harga mati yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun. Kita harus bersikap nasionalis dan patriotis dalam menjaga NKRI dari ancaman disintegrasi baik dari dalam maupun dari luar negeri,” tegas Ihsan Yunus.
Terakhir, Ihsan Yunus mengatakan bahwa Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia yang menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa yang terdiri dari berbagai macam perbedaan.
Ia menilai bahwa semboyan ini sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang mengajarkan toleransi, kerukunan, dan persaudaraan.
“Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Ini adalah prinsip yang harus kita pegang teguh sebagai bangsa Indonesia yang majemuk. Prinsip ini juga sesuai dengan ajaran Islam yang menghormati perbedaan dan mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah,” ucap Ihsan Yunus. (IMC01)
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Warga Pantau Lokasi yang Rencananya Bakal Dijadikan Stockpile di Aur Kenali