Macet Lagi, Aktivitas Angkutan Batu Bara Dihentikan Kembali

Senin, 27 Maret 2023 - 04:16:41 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Tak lama kembali diperbolehkan beroperasi lagi, aktivitas angkutan batu bara kembali dihentikan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menegaskan, penghentian aktivitas angkutan batu bara ini mulai berlaku, Minggu (26/3/2023) sore kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Menurut Dirlantas, penghentian itu karena terjadinya kerusakan kembali pada ruas jalan nasional, khususnya di wilayah Batanghari yang dilalui angkutan batu bara tersebut.

"Disebabkan kerusakan jalan pada ruas jalan wilayah seputaran Tembesi dan juga arah ke Kotoboyo, termasuk di depan Pasar PU Tembesi, Kabupaten Batanghari," ungkap Dhafi. 

"Maka untuk hari ini (kemarin, red) angkutan batubara khususnya dari mulut tambang dan juga angkutan batubara yang masih tergantung di wilayah masing-masing wilayah Sarolangun - Tebo, agar dilakukan penyekatan dan penutupan pada pintu tambang batubara," tegas Dhafi.

Kata Kombes Pol Dhafi, dia telah meminta jajarannya agar memastikan tak ada lagi mobilisasi angkutan batu bara.

"Pastikan tidak ada yang bergerak atau bermobilisasi menuju Batanghari. Antisipasi juga pada wilayah masing-masing terjadi penumpukan angkutan batubara pada bahu-bahu jalan," imbuhnya.

Dia meminta Polres dan jajarannya untuk memberikan himbauan dan penjelasan yang jelas dan tepat. 

Sehingga para sopir tidak memaksa untuk bergerak dan melanjutkan perjalanan ke wilayah Batanghari.

"Karena saat ini di lokasi jalan rusak parah tersebut dan sudah terjadi perlambatan dan antrian, sehingga apabila penambahan volume kendaraan bertambah dari wilayah Kotoboyo, Sarolangun dan Tebo, maka akan dipastikan terjadinya kemacetan panjang dan dimungkinkan terjadinya stagnasi," tandasnya. 

Sebelumnya saat bersilaturahmi dengan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, Selasa (21/3/2023) siang, Kombes Pol Dhafi menyampaikan banyaknya persoalan dalam urusan batu bara.

Kombes Pol Dhafi menyatakan, akar persoalan angkutan batu bara adalah masalah tonase.

Sebab, menurut dia, dengan tonase yang berlebihan dari kapastitas dan kekuatan kendaraan dapat menyebabkan hal yang tak diinginkan pada angkutan batu bara sendiri.

"Misalnya dibawa 20 ton itu kan pasti nanti di jalan bisa terjadi sesuatu. Kalau patah as di jalan, ini yang menjadi sumber kemacetan," katanya.

Selain itu, dia menegaskan bahwa jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara di Provinsi Jambi adalah kelas 3 dengan kapasitas maksimal bawaan 8 ton.

"Otomatis usia jalan tidak akan lama kalau muatannya lebih dari kapasitas jalan," sebutnya.

Soal tonase ini, kata Dhafi, menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan dan juga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pengawasannya.

"Lah bagaimana, di Koto Boyo ada berapa perusahaan, yang ada jembatan timbang cuma satu. Harusnya aturan kementrian ESDM itu yang tegas. Jangan berikan izin kalau tidak memenuhi persyaratan. Kan perusahaan harus punya timbangan, harus punya kantong parkir," ketusnya.

Oleh karenanya, jika aturan tak dijalankan dengan semestinya, menurut Dhafi, kelumpuhan total arus lalu lintas seperti yang terjadi belum lama ini di ruas Batanghari-Sarolangun pasti akan kembali terjadi.

"Kita hanya akan menunggu bom waktu kapan akan terjadi macet lagi," sebut Dhafi. (*)



BERITA BERIKUTNYA