IMCNews.ID, Jambi - Seluruh tempat hiburan malam, termasuk juga panti pijat serta tempat karaoke tutup selama bulan suci Ramadan.
Seluruh kegiatannya dihentikan sejak H - 3 (3 hari sebelum puasa) dan dibuka kembali H + 3 (tiga hari setelah hari raya Idul fitri).
Hal itu telah ditetapkan dalam surat edaran Pemerintah Kota Jambi tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Selama Bulan Suci Ramadhan 2023 ini.
"Demi menghargai saudara kita yang muslim beribadah puasa Ramadan. Hal itu sudah berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Pemerintah Kota Jambi dengan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Jambi , Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Jambi , dan Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB ) Kota Jambi , Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kota Jambi , Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Kota Jambi , OPD terkait dan Camat Se - Kota Jambi pada tanggal 13 Maret 2023," kata Wakil Walikota Jambi, Maulana.
Selain menutup sementara hiburan malam, dalam edaran itu pemilik pusat-pusat perbelanjaan (mall, supermarket, mini market) tidak melarang karyawan/wati muslim dan muslimah menggunakan peci untuk pria serta selendang dan kerudung untuk wanita.
Kegiatan usaha berupa restoran, rumah makan, kedai, dan warung kopi, boleh tetap dibuka, tetapi wajib menutup dengan menggunakan tirai sehingga tidak terlihat dari luar aktivitas kegiatan tersebut demi menghormati Bulan Suci Ramadan.
Pelaksaan kegiatan Tadarus di Masjid dan Musholla dengan menggunakan pengeras suara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Lewat pukul 22.00 WIB Tadarus boleh tetap dilanjutkan tanpa menggunakan pengeras suara.
"Masyarakat untuk tidak makan, tidak minum dan tidak merokok di tempat - tempat umum atau area terbuka pada siang hari," katanya. (*)
Rupiah Kian Tertekan, Intervensi BI Tak Cukup, Fiskal Harus Diperbaiki
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE
Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukum Hibah Untuk Instansi Vertikal
Warga Pematang Sulur Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Dirlantas Polda Jambi Sebut Masalah Tonase Akar Persoalan Angkutan Batu Bara